Viral Medsos

Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai 17 September 2023

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS atau CASN dan PPPK Tahun 2023 Berdasarkan Surat Edaran BKN Dibuka pada 17 September 2023 Mendatang.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com
JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2023 - Akhirnya pemerintah resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK pada September 2023 mendatang. Namun, pada seleksi CPNS 2023 dengan 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan. (TRIBUN MEDAN) 

Untuk mengetahui surat edaran tentang jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam surat edaran BKN, dapat klik di sini.

Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023:

Berikut persyaratan seleksi CPNS yang mengutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;

5. Melampirkan CV;

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved