Viral Medsos

Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai 17 September 2023

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS atau CASN dan PPPK Tahun 2023 Berdasarkan Surat Edaran BKN Dibuka pada 17 September 2023 Mendatang.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com
JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2023 - Akhirnya pemerintah resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK pada September 2023 mendatang. Namun, pada seleksi CPNS 2023 dengan 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan. (TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Mulai 17 September 2023.

Pemerintah umumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Dengan demikian, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada 17 September 2023.

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut, teruang dalam dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS atau CASN dan PPPK Tahun 2023 Berdasarkan Surat Edaran BKN Dibuka pada 17 September 2023 Mendatang.

Peserta dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Selain jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, dalam artikel ini, Tribunnews juga akan membagikan syarat dan cara daftar di laman SSCASN.

Berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berserta syarat dan cara daftar di SSCASN, sebagai berikut.

Cara Daftar Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023:

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
Pegumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Baca juga: Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tersedia Formasi 28.903 Orang

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023:

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Perlu diketahui, jadwal tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.

Artinya, jadwal seleksi CASN masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.

Untuk mengetahui surat edaran tentang jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam surat edaran BKN, dapat klik di sini.

Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023:

Berikut persyaratan seleksi CPNS yang mengutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;

5. Melampirkan CV;

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;

Akses portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id untuk daftar-sscasn.bkn.go.id

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023:

Dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib memiliki akun di portal SSCASN untuk login.

Simak cara membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Akses laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik di sini

2. Masukan data diri pada kolom yang tersedia, yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Tempat Lahir sesuai KTP

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor handphone yang aktif

- Email pribadi yang aktif

3. Masukan kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Kemudian, klik "Lanjutkan"

5. Isi seluruh data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika data yang dimasukan sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Klik konfirmasi pendaftaran akun akan muncul, klik "Iya".

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023 yang Dibuka September

Tampilan akan menunjukan pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Jika semua tahapan telah dilakukan, maka pelamar ASN dapat masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Formasinya Telah Ditetapkan Pemerintah

Diketahui, Pemerintah umumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah formasi CASN/CPNS 2023 yakni sebanyak 572.496 formasi.

Jumlah itu lebih sedikit dari data yang sebelumnya dipaparkan Kementerian PANRB, yakni mencapai 1.030.751 formasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi yang dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya, dilansir dari laman Menpan RB.

Di samping itu, lowongan CPNS/CASN 2023 juga memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist.

Nantinya, para CASN akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

CPNS/CASN Tahun 2023 dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Kendati demikian, hingga Jumat (4/8/2023), belum dapat dipastikan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Namun, dipastikan bahwa proses seleksi akan dibuka pada September 2023.

Lowongan mayoritas untuk tenaga honorer

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Data menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.

Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.

Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.

Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.

Sementara untuk PPPK ada 49.959.

Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca juga: MenPANRB Abdullah Azwar Anas: Tenaga Honorer Terus Membludak karena Banyaknya Titipan

Baca juga: Begini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN soal Tenaga Honorer Dihapus dan Digantikan PPPK Part Time

Baca juga: MenPANRB Abdullah Anas Pastikan Tidak Ada PHK Massal Terhadap 2,3 Juta Honorer di November 2023

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

Baca juga: VIRAL Video Asusila Pakai Minyak Telon, Siswi SMP Ini Pilih Akhiri Hidup, Tak Kuat Dibully

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved