Berita Viral

Pengakuan Kadispora Lubuklinggau Syok Aksinya Terobos Jalan Dicor yang Masih Basah Diviralkan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lubuklinggau terus menjadi sorotan usai dirinya nekat menerobos jalan dicor yang masih basah.

|
Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kadispora Kota Lubuklinggau, Purnomo viral setelah mobil dinasnya terobos jalan yang baru dicor. 

"Mobil plat merah, masuk dak katek izin segala macam," kata seorang pekerja dalam video tersebut sembari merekam kejadian.

"Tengok bos, hancur bos. Makso," ujarnya menimpali.

Kemudian pekerja proyek yang kesal itu, juga mempersilahkan kepada yang lainnya berada di belakang untuk melintas.

"Aman nak lewat, lewatlah kau yang penting ini buat barang bukti bae aku. Lewatlah kau. Lajulah lah kepalang rusak dak papo," tambahnya lagi.

Sosok Kadispora Lubuk Linggau

Purnomo menjabat sebagai Kadispora sejak 2022 menggantikan Herdawan.

Pria yang lahir pada 16 Maret 1964 itu, juga pernah menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Lubuklinggau sebelum menjadi Kadispora.

Purnomo saat ini berusia 59 tahun dan sebentar lagi akan segera menikmati masa pensiun.

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Kadispora Lubuklinggau yang mobil dinasnya nekat terobos jalan coran yang msih basah di Musi Rawas, Sumsel hingga viral di media sosial.

Kadispora Lubuklinggau Purnomo saat ini menjadi sorotan lantaran mobil dinas plat merah dirinya menerobos paksa jalan coran basah.

Bahkan, meski sempat diteriki hingga direkam warga mobil dinas plat merah BG 44 HZ itu nekat menerobos jalan yang baru dicor tersebut.

Sontak, video detik-detik mobil dinas yang menerobos jalan cor basah itu viral dan sosok Kadispora Lubuklinggau Purnomo pun ikut menjadi sorotan.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 yang dilaporkan 17 Januari 2023 jumlah kekayaan Kekayaan Purnomo mencapai Rp. 827.000.000

Harta kekayaan yang dilaporkan Purnomo terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas juga hutang.

Data Harta

A Tanah dan Bangunan senilai Rp 950.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 1225 m2/72 m2 di KAB/Kota Musi Rawas, hasil sendiri Rp 750.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved