Antisipasi Politik Uang via Elektronik, Bawaslu Ajak OJK dan PPATK Mencegah
Membangun kolaborasi kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, situasi hari ini dan ke depan soal transalsi elektronik ini menjadi suatu tantangan
TRIBUN-MEDAN.com, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan tengah berupaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), buat mencegah politik uang melalui uang elektronik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8).
"Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal tahun ini untuk membangun kolaborasi kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini dan ke depan soal transalsi elektronik ini menjadi suatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegahnya," kata Lolly.
Lolly mengatakan, dari pemetaan Bawaslu terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang. "Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik secara elektronik," ucap Lolly.
Lolly mengatakan, pencegahan dengan kampanye terbuka yang memberi pesan yakni pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu harus digalakkan di tingkat masyarakat.
Menurut Lolly, dari kajian dan penelitian yang dilakukan Bawaslu terhadap politik uang disimpulkan semakin beragamnya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka menuntut langkah-langkah pencegahan yang lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman. Selain itu, problem lain dalam mengungkap politik uang adalah minimnya bukti dan saksi dalam laporan politik uang.
"Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan. Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang," ucap Lolly.
Lolly juga menyoroti belum optimalnya regulasi dalam menjerat pelaku politik uang (terhadap pelaksana, peserta, dan tim kampanye) semestinya tidak menjadi penghambat. Menurut dia, inovasi dan kreasi dalam agenda politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda perlawanan terhadap politik uang.
Persoalan lain yang ditemukan dalam pemetaan Bawaslu adalah sikap permisif yang masih terjadi di masyarakat terhadap praktik politik uang. Menurut dia hal itu menjadi tantangan buat terus melakukan sosialisasi dan edukasi yang konsisten dilakukan, khususnya di tahapan kampanye. Lolly menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan politik uang.
Menurut dia, dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, diharapkan kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.
Selain itu, penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.
"Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil," ucap Lolly. (Kompas.com)
Politik Uang via Elektronik
Bawaslu Ajak OJK dan PPATK untuk Mencegah
Bawaslu RI
Lolly Suhenty
Pemilu 2024
KPU Sumut Apresiasi Kapolda Sumut dan Kapolri Dalam Mendukung Pengamanan Tahapan Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Polres Tanjung Balai Pastikan Keamanan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Alokasi Desember 2024 |
![]() |
---|
Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada di KPUD Pakpak Bharat |
![]() |
---|
Seluruh Tahapan Pilkada Kondusif, Kapoldasu: Terima Kasih Masyarakat Sumut |
![]() |
---|
Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pasca-Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.