Berita Seleb
DITOLAK Berhubungan Badan, Pria Tua di Tebing Tinggi Bacok Pacar, Dulu Sempat Kumpul Kebo
Mereka diketahui sebagai pasangan kumpul kebo karena sebelumnya mereka sudah serumah tapi belum menikah.
Sesaat kemudian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya.

Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.
Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum.
"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) Kuhp."
Baca juga: VIRAL Momen Bidan Tahan Tangis Lihat Hasil Laboratorium Ibu Hamil, Pasien Dinyatakan Positif HIV
Baca juga: VIRAL TikTokers Ini Dikabarkan Meninggal Setelah Uji Nyali Jadi Pocong, Fakta Soal Kondisinya Dikuak
Kisah Lain: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Anak SD yang Viral
Polisi tangkap kakek pelaku pelecehan anak SD yang viral.
Aksi bejat kakek 72 tahun itu 2 kali terekam CCTV.
Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial U yang kepergok melecehkan anak yang masih menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (11/7/2023), kini diamankan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap U.
Proses penangkapan U ini viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Saat ditangkap di kediamannya, U yang saat itu menggunakan jaket berwarna abu-abu itu hanya terdiam dan tak melakukan perlawanan.
Baca juga: SOSOK Robert Herison, Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Pidananya?
Penangkapan U ini juga dibenarkan oleh Leonardus, Sabtu (12/8/2023).
"Sudah monitor dan pelaku sudah ditangkap," kata Kombes Leonardus, dikutip dari TribunJakarta.
Leonardus mengatakan, kasus itu juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kini pihaknya akan melakukan visum terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.