Berita Seleb
KLARIFIKASI Pria Lari Usai Ijab Kabul, Sebut Istri Sudah Hamil 6 Bulan: Padahal Baru Kenal 4 Bulan
Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.
TRIBUN-MEDAN.com - Klarifikasi pria lari usai ijab kabul, sebut istri sudah hamil 6 bulan.
Hal itu mencurigakan karena keduanya disebut-sebut baru 4 bulan bekenalan.
Belum lama ini, warga Bima, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan kabar dugaan kaburnya seorang pengantin pria saat pernikahan.
Pengantin pria yang kabur tersebut adalah suami dari pengantin perempuan berinisial K (16).
Hari pernikahannya yang harusnya bernuansa bahagia harus dilewati dengan perasaan sedih.
Sang suami diduga kabur setelah mengucapkan ijab kabul di Kantor Urusan Agama setempat, Jumat (11/8/2023).
Adhar Amirudin, ayah dari K, bahkan menyebut jika keluarga dari KA tiba-tiba menolak diadakannya resepsi.
Baca juga: VIRAL Momen Bidan Tahan Tangis Lihat Hasil Laboratorium Ibu Hamil, Pasien Dinyatakan Positif HIV
Padahal, kedua keluarga awalnya disebut sudah sepakat akan melangsungkan resepsi pernikahan.
Karena penolakan mendadak, pihak keluarga K tak mungkin membatalkan resepsi yang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari.
Terlebih persiapan sudah matang dan hanya berjarak beberapa hari sebelum acara.
"Undangan sudah terlanjur kami sebar."
"Enggak mungkin kami batal," kata Adhar, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (11/8/2023)
Atas dasar itulah, pengantin pria langsung pergi usai ijab kabul berlangsung.
Sementara pengantin perempuan, terpaksa duduk sendirian di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan.
"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," jelasnya.
Baca juga: Viral Nenek 100 Tahun Menikahi 23 Pria, Terkuak Rahasia Pemikat di Pijatannya, Buat Ketagihan
Insiden itu juga dibenarkan oleh Ketua RW setempat, Muhammad.
Masih di bawah umur
Menurutnya, pihak pengantin pria kabur meninggalkan K usai ijab kabul berlangsung di KUA.
Ia menjelaskan, kedua keluarga penganti memang memiliki masalah, sebelum pernikahan itu terjadi.
Di satu sisi, Muhammad menyebut pihak mempelai pria sebenarnya tidak menginginkan pernikahan itu.
Di sisi lain, pihak perempuan meminta pertanggungjawaban dari sang pria.
Meski tak ada titik temu, pernikahan itu pun tetap berlangsung.
"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi."
"Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad, dikutip dari Tribun.
Berdasarkan data kependudukan, Muhammad menuturkan bahwa mempelai putri memang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
Keluarga pengantin pria buka suara
Melansir TribunJatim, Meli, ibu dari pengantin pria membeberkan alasan putranya kabur seusai ijab kabul.
Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.
Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.
Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.
Baca juga: VIRAL TikTokers Ini Dikabarkan Meninggal Setelah Uji Nyali Jadi Pocong, Fakta Soal Kondisinya Dikuak
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga."
"Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.
Sebar undangan resepsi
Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut seusai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.
Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.
Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA."
"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.
Dianggap aib
Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.
Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.
Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Baca juga: Viral Nenek 100 Tahun Menikahi 23 Pria, Terkuak Rahasia Pemikat di Pijatannya, Buat Ketagihan
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan."
"Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
Tanggung jawab
Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.
Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K.
Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA."
"Tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.