Perselingkuhan Dirut PT Taspen
Kronologi Kasus Istri Dirut Taspen yang Berujung Kamaruddin Jadi Tersangka, Berawal Dilapor Pelakor
Kronologi kasus istri Dirut PT Taspen, Rina Lauw, hingga berujung pengacara Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka berawal dari sang pelakor yang melap
"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu," ujarnya.
"Sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," lanjutnya.

Menurut Rina yang mengenakan pakaian putih itu, Kosasih selaku suaminya lah yang jahat.
"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," kata dia.
"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Bakal Ikut Nginap di Bareskrim
Baca juga: Sosok Istri Dirut Taspen yang Nangis Dibela Kamaruddin Simanjuntak hingga Kuliti Jahatnya Sang Suami
Baca juga: Deretan Kejanggalan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Bersamaan Ferdy Sambo Malah Dapat Diskon
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.