Berita Seleb

Oklin Fia Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Ice Cream, Dianggap Menodai Agama dan Merusak Moral

Sebuah ormas PB SEMMI menyebut tindakan yang dilakukan Oklin Fia tak pantas terlebih sebagai seorang seleb TikTok berhijab.

Instagram
Oklin Fia Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Ice Cream, Dianggap Menodai Agama dan Merusak Moral 

TRIBUN-MEDAN.com - Oklin Fia resmi dipolisikan imbas konten makan ice cream.

Ia dianggap menodai agama dan merusak moral.

Akhirnya seleb TikTok Oklin Fia dilaporkan polisi terancam dipenjara imbas dari konten video makan es krim viral.

SOSOK Selebgram Seksi Oklin Fia
SOSOK Selebgram Seksi Oklin Fia (Instagram)

Sebuah organisasi masyarakat atau ormas mengatas namakan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan konten yang dinilai tak beradab itu.

Tak hanya itu, Oklin Fia juga dianggap telah menodai agama karena memakai hijab saat membuat konten tersebut.

Kini laporan dari PB SEMMI itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Jilat Es Krim:Langgar Kesusilaan dan Penodaan Agama

Seperti diketahui, dalam berminggu-minggu nama Oklin Fia viral di media sosial.

Ia menampilkan sebuah konten makan es krim di depan kelamin pria.

Hal ini memantik kegeraman masyarakat ataupun netizen di media sosial.

Nama Oklin Fia pun trending topic Twitter karena aksinya jilat es krim di depan kelamin pria.

TikToker Oklin Fia
TikToker Oklin Fia (twitter)

Bahkan dari beredarnya video viral tersebut, Oklin Fia sempat hilang akun media sosialnya.

Saat mencari nama akun Oklin Fia yang kerap mengunggah deretan konten lainnya pun kini tak ditemukan.

Setelah masif beredar video viral Oklin Fia jilat es krim, ia pun akhirnya resmi dilaporkan.

Sebuah ormas PB SEMMI menyebut tindakan yang dilakukan Oklin Fia tak pantas terlebih sebagai seorang seleb TikTok berhijab.

Oklin Fia dipolisikan oleh yang merasa terganggu dengan konten yang dibuat sang selebgram.

Baca juga: NASIB Oklin Fia Usai Konten Makan Es Krim Tak Senonoh Viral, Terancam Terjerat Kasus Penistaan Agama

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved