Berita Nasional
Dituntut 12 Tahun, Mario Dandy Juga Harus Bayar Restitusi 120 M, Jika Tidak Ditambah 7 Tahun Penjara
Melissa Angraeini merespon pidana pengganti tujuh tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo oleh jaksa penuntut umum (JPU) jika
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Shane juga didakwa dengan dakwaan serupa. Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy dan anak AG.
Shane didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Mario Dandy
David Ozora
sidang
restitusi
Shane Lukas
penganiayaan
berita nasional
Mario Dandy Juga Harus Bayar Restitusi 120 M
Isi Pidato Netanyahu di Sidang PBB, Singgung Prabowo dan Indonesia, Sempat 'Jualan' Teknologi Israel |
![]() |
---|
Bukan Membatalkan, Pajak Pedagang Online Ditunda, Menkeu Purbaya: Sistemnya Sudah Siap |
![]() |
---|
Blak-blakan Jokowi Tegas Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Bantah Motif Untuk Lindungi Diri |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit: Saya Mundur Tak Menyelesaikan Masalah, Mungkin Semakin Parah |
![]() |
---|
Sudah Jadi Kapolda Sulsel, Sosok Brigjen Djuhandani, Rekam Jejaknya Pernah Klaim Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.