Polres Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Grebek Kampung Narkoba, Tiga Orang Ditangkap

Tim Gabungan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Polri, BNNK, Sat Pol PP dan kepling melaksanakan Gerebek Kampung

Istimewa
Personel Polres Tanjungbalai tangkap pengguna narkotika saat giat GKN di Jalan Sei Dermawan Lingkungan II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso 

Polres Tanjungbalai Grebek Kampung Narkoba, Tiga Orang Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim Gabungan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Polri, BNNK, Sat Pol PP dan kepling melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sei Dermawan Lingkungan II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Giat GKN tersebut, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi, Selasa (15/8/2023).

Dari penggerebekan itu, sebanyak tiga orang pria berhasil diamankan. Ketiganya adalah FS (26) warga Jalan Sei Dermawan, Sei Tualang Raso, R (38) warga Jalan Rel Kereta Api, Teluk Nibung dan PK (24) warga Jalan Sei Dermawan, Sei Tualang Raso.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi mengatakan, selain mengamankan tiga orang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Dari pria berinisial PK berupa 1 paket sabu dibungkus plastik klip seberat 0,16 gram dan 1 unit sepeda motor honda scoopy BK 5614 QAI.

"Dari test urine yang dilakukan, PK dan R hasilnya positif. Sedangkan FS hasilnya negatif, sehingga saat ini telah dikembalikan kepada keluarganya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk kedua pelaku yang hasil test urinenya positif berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.

"Dengan dilaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba ini di harapkan dapat mengurangi, menekan dan mencegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba," harapnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved