Berita Viral
Restorasi Justice Kasus Pengalungan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Berakhir Damai
pelaksanaan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan di antaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pengalungan bendera merah putih terhadap seekor anjing di Bengkalis, Riau berakhir damai.
Perdamaian ini dilakukan melalui restorasi justice (RJ).
Dalam hal ini, Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara yang dilakukan Robert Herison (RH) kepada hewan anjing di tempat kerjanya pekan lalu.
Baca juga: Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK Firli Bahuri sebelum Masuk ke Gedung MPR RI
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaksanaan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan di antaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.
"Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor, mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice," kata Kapolres, di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/7/2023) pagi.
Baca juga: Tangis Seorang Ibu Pecah Ceritakan Anaknya jadi Korban Rudapaksa Eks Suami, Hakim Bebaskan Pelaku
Kapolres juga mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara ini.
Dengan tetap menjaga nilai nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
"Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan sara, mendiskreditkan terhadap hewan anjing. Kami menangani perkara ini tidak melihat unsur unsur itu, kami hanya melihat unsur unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi," terangnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
SAID DIDU Sebut Prabowo Dalam Tekanan Jokowi, Singgung Pemakzulan Gibran dan Dukungan 2 Periode |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Bakal Balik Jadi Supir Truk Usai Dipecat PDIP, Janji Temui Warga untuk Pamitan |
![]() |
---|
Lama Tak Ngantor, Bupati Buton Dilaporkan Hilang oleh Warga, ke Mana Alvin Akawijaya? |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri, Resmi Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025 |
![]() |
---|
MAHFUD MD Desak Kejaksaan Agar Segera Eksekusi Silfester Matutina: Jebloskan ke Penjara Dulu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.