Berita Viral

Restorasi Justice Kasus Pengalungan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Berakhir Damai

pelaksanaan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan di antaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.

Editor: Satia
Instagram
SOSOK Robert Herison, Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Pidananya? 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pengalungan bendera merah putih terhadap seekor anjing di Bengkalis, Riau berakhir damai.

Perdamaian ini dilakukan melalui restorasi justice (RJ).

Dalam hal ini, Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara yang dilakukan Robert Herison (RH) kepada hewan anjing di tempat kerjanya pekan lalu.

Baca juga: Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK Firli Bahuri sebelum Masuk ke Gedung MPR RI

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaksanaan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan di antaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.

"Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor, mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice," kata Kapolres, di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/7/2023) pagi.

Baca juga: Tangis Seorang Ibu Pecah Ceritakan Anaknya jadi Korban Rudapaksa Eks Suami, Hakim Bebaskan Pelaku

Kapolres juga mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara ini.

Dengan tetap menjaga nilai nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

"Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan sara, mendiskreditkan terhadap hewan anjing. Kami menangani perkara ini tidak melihat unsur unsur itu, kami hanya melihat unsur unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi," terangnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved