Berita Viral

Curhat Ibu Menangis Mantan Suami Divonis Bebas Usai Rudapaksa Anak Kandung, Hotman Paris Disentil

Tangis seorang ibu pecah setelah mantan suami divonis bebas karena kasus anak kandung dirudapaksa.

HO
Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung - 

TRIBUN-MEDAN.com - Tangis seorang ibu pecah setelah mantan suami divonis bebas karena kasus anak kandung dirudapaksa.

Wanita itu nangis menuntut keadilan karena tak terima.

Imbasnya, nama pengacara Hotman Paris pun ikut disentil.

Diketahui bahwa mantan suami wanita itu berinisial BS (39).

BS me anak sejak masih TK hingga duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar.

Sempat dituntut 15 tahun penjara dan denda senilai Rp 5 miliar, BS akhirnya dinyatakan bebas dalam sidang putusan.

BS dinyatakan bebas saat putusan kasus dibacakan pada Rabu (26/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus ini dilaporkan eks istri BS berinisial RH pada 28 April 2022.

Mulanya, RH merasa curiga karena anaknya mengeluh sakit pada kelaminnya.

Viral curhatan seorang ibu anaknya jadi korban rudapaksa manta suami.
Viral curhatan seorang ibu anaknya jadi korban rudapaksa manta suami. (TRIBUN MEDAN)

Hingga akhirnya terungkap sang anak menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Pemerkosaan itu dilakukan beberapa kali rentang tahun 2020 hingga 2022.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa disebut membujuk korban dengan janji akan membelikannya sepeda dan skuter.

 Tak hanya membujuk, agar korban mau berhubungan badan, terdakwa disebut juga mengancam untuk membunuh ibu kandung korban.

Namun RH kecewa lantaran suaminya malah divonis bebas, seperti dikutip Tr ibunJatim.com dari Tr ibunJakarta.

Melalui media sosial pribadinya, RH membuat video yang khusus ditujukan untuk hakim yang membebaskan eks suaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved