Aksi Pembullyan
Murid Makin Kurang Ajar, Guru Dibully dan Disoraki Hingga Kunci Motor Diambil
Seorang guru menjadi korban bullying sejumlah murid di tempatnya mengajar. Video pembullyan ini pun viral
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang guru jadi korban bullyung para murid.
Diketahui, aksi perundungan itu terjadi pada guru SMAN 15 Maluku Tengah, Maluku.
Guru yang menjadi korban perundungan muridnya tersebut merupakan wakil kepala sekolah di SMA 15 tersebut.
Aksi tersebut pun terekam dalam sebuah video dan dan kini rekaman itu viral di media sosial.
Adapun akun Instagram yang membagikan video itu adalah @memomedsos.
Baca juga: Bentuk Penolakan Terhadap Bully, Ratusan Siswa SD Islam Terpadu Siti Hajar Gelar Aksi Cap Tangan
"Seorang guru SMAN 15 Maluku Tengah, Maluku, mendapatkan tindak perundungan atau bully oleh siswanya sendiri saat berada di sekolah.
Dalam video tersebut, nampak para siswa mengambil kunci motor milik guru tersebut," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam video singkat dengan durasi 31 detik tersebut, terlihat seorang murid mengambil kunci sepeda motor milik guru bernama Maryam Latansa.
Saat guru mencoba merebut kunci tersebut, dia kemudian mendapat sorakan dari sekelompok siswa yang terdiri dari belasan orang.
Baca juga: Usai Dikhianati Istri Kabur Bersama Mantan, Fahmi Besar Hati Minta Tak Bully Anggi Anggreani
“Seng (Tidak) bisa pulang,” sorak para siswa itu berulang kali.
Akhirnya, kunci kendaraan tersebut diberikan oleh seorang siswa setelah guru tersebut mengulangi permintaannya.
Peristiwa ini terjadi di area parkir sekolah pada hari Senin, 14 Agustus 2023, ketika para siswa tengah melakukan unjuk rasa.
Tindakan siswa ini menjadi reaksi atas sejumlah kebijakan kontroversial yang diambil oleh sekolah.
Beberapa kebijakan tersebut mencakup penunjukan ketua Osis tanpa melibatkan Majelis Perwakilan Kelas, serta larangan untuk menyampaikan pendapat.
Baca juga: Siswa SMA Ini Jadi Korban Perundungan di Toilet Sekolah, Pelaku Nantang Minta Dipukul
Selain itu, juga ditegaskan bahwa pengangkatan Ketua Gudep Pramuka melanggar aturan, mengingat masa jabatan ketua Gudep yang sebelumnya masih tersisa satu tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.