HUT RI

Pada HUT ke-78 RI, 554 WBP di Sumut Dapat Remisi, 20 Tahanan Bebas di Medan

Penyerahan berkas remisi tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (17/8/2023)

Pada HUT ke-78 RI, 554 WBP di Sumut Dapat Remisi, 20 Tahanan Bebas di Medan

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Semarakan HUT RI ke 78, sebanyak 20.163 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Sumatera Utara mendapatkan remisi masa tahanan.

Penyerahan berkas remisi tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (17/8/2023).

Pada kegiatan tersebut, Edy Rahmayadi langsung menyerahkan berkas remisi kepada tahanan secara simbolis.

Usai kegiatan, saat ditemui Kepala Kantor Wilayah Kemenkunham Sumut Imam Suyudi mengatakan, bahwa dari 20.163 WBP yang menerima remisi, terdapat 554 orang yang mendapat remisi bebas.

"Untuk di Wilayah Sumatera Utara seluruhnya adalah 20.163, itu terdiri dari 19.609 yang sebagian artinya dia masih harus menjalani pidana, dan yang bebas ada 554 orang," kata Imam, Kamis (17/8/2023).

Sementara, untuk wilayah Kota Medan, terdapat 2.508 WBP yang menerima remisi masa tahanan. Dari jumlah tersebut, 20 orang mendapat remisi bebas.

"Namun satu yang bebas (hari ini), karena 19 yang bebas masih ada pidana subsidairnya atau denda," ucap Imam.

Pemberian remisi tersebut, diberikan kepada berbagai tahanan dalam pidana yang bermacam-macam.

"Bermacam-macam, ada yang narkoba, kriminal, pencurian, penganiayaan," ujarnya.

Sementara, untuk WBP dalam kasus pidana korupsi, terdapat 26 orang yang mendapat remisi masa tahanan.

"Untuk korupsi, 26 orang yang termasuk remisi perubahan, kalau disini (Lapas Klas I Medan) yang mendapat remisi 2.488 diantarannya kasus korupsi ada 26 orang," urainya.

Ditegaskan Imam, dari 26 orang kasus pidana korupsi tersebut, tidak ada yang menerima remisi bebas.

"Tidak ada, tidak ada," pungkasnya.(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved