Viral Medsos

Saldo Rekening Tersangka Teroris DE Miliaran, Ini Peran 3 Anggota Polri soal Senjata Api Ilegal

Terkait penangkapan terduga teroris Dananjaya Erbaning alias Danan (DE) di Bekasi Utara tersebut, belakangan 3 anggota polri ditangkap Densus 88.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
PEGAWAI PT KAI DITANGKAP: Mengerikan Senjata Terduga Teroris DE Pegawai PT KAI Ini, Apa Jadinya Kalau Omongan Fadli Zon Dikabulkan dengan Membubarkan Densus 88? (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.

DE ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka teroris. Dari penengkapan DE tersebut, Densus 88 AT Polri menyita sejumlah senjata api dan senapan serbu laras panjang.

Jika ditotal ada 1.095 butir peluru siap ditembakkan dari total 16 pucuk senjata api.

Terkait penemuan senjata api dari penangkapan terduga teroris Dananjaya Erbaning alias Danan (DE) berusia 28 tahun di Bekasi Utara tersebut, belakangan 3 anggota Polri ikut ditangkap terkait soal senjata api ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sendiri belum mau banyak berbicara soal penangkapan ini.

Namun demikian, dirinya akan mengungkap penangkapan ini ke publik nanti sore. "Nanti sore, kami rilis awal," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Polda Metro Jaya Bantah Keterlibatan 3 Anggota Polri Terkait Terorisme

Kemudian, dari rilis yang disampaikan Kombes Hengki menegaskan, penangkapan 3 anggota polri tersebut dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan pegawai PT KAI Dananjaya Erbaning alias Danan (DE/28).

"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023) sore.

Kombes Hengki meluruskan informasi yang beredar itu salah. Tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.

"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.

Adapun ketiga anggota Polri yang sebelumnya ditangkap berkaitan kasus terorisme yakni

1. Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso;

2. Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin; dan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved