TERKUAK, 3 Anggota Polri Beli Senjata Api ilegal dari Pabrik yang Pasok Senjata Tersangka Teroris DE

Tiga orang anggota kepolisian ikut ditangkap lantaran diduga terlibat aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).

|
Editor: Liska Rahayu
HO
Tiga anggota Polri diciduk karena beli senjata api ilegal dari pabrik di Semarang. Pabrik yang smaa juga memasok senjata api bagi tersangka teroris DE. 

"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.

Hengki pun turut membeberkan peran ketiga polisi itu dalam kasus dugaan jual beli senjata ini.

Peran Bripka Reynaldi Prakoso: Beli Senpi via Online

Hengki menyebut Bripka Reynaldi Prakoso memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-commerce.

Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.

"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-commerce. Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," jelas Hengki.

Peran Bripka Syarif Mukhsin: Upgrade Senpi Bripka Reynaldi

Sementara, Bripka Syarif Mukhsin memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.

Upgrade yang dimaksud yaitu dari senjata airgun ke senpi.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Hengki.

Kini, kata Hengki, Syarif sudah ditangkap dan diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat lantaran dirinya adalah anggota Polresta Kabupaten Cirebon.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.

Peran Iptu Muhamad Yudi Saputra: Dititipi Senpi oleh Penjual

Lalu, Hengki turut menjelaskan peran Iptu Muhamad Yudi Saputra yang sempat diisukan memiliki kaitan dengan tersangka terorisme karyawan KAI berinisial DE.

Adapun isu tersebut, yakni Iptu Muhamad Yudi Saputra adalah pemasok senpi laras panjang kepda DE padahal faktanya adalah bukan.

"Yang Iptu (Muhamad Yudi Saputra) yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar, ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," kata Hengki.

Kendati demikian, Iptu Muhamad ditangkap lantaran dititipi senpi oleh penjual senpi di e-commerce.

Hengki mengatakan, penjual tersebut sudah mengetahui menjadi target operasi (TO) polisi sehingga menitipkan senpi miliknya ke Iptu Muhamad.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved