TERKUAK, 3 Anggota Polri Beli Senjata Api ilegal dari Pabrik yang Pasok Senjata Tersangka Teroris DE

Tiga orang anggota kepolisian ikut ditangkap lantaran diduga terlibat aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).

|
Editor: Liska Rahayu
HO
Tiga anggota Polri diciduk karena beli senjata api ilegal dari pabrik di Semarang. Pabrik yang smaa juga memasok senjata api bagi tersangka teroris DE. 

Namun, sambungnya, upaya penitipan tersebut sudah digagalkan sebelum terjadi.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi Saputra) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini."

"Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelas Hengki.

Sebelumnya, beredar informasi jika tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.

DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan DE polisi mengamankan 16 pucuk senjata api baik laras panjang maupun pendek. 

Salah satu akun Twitter Mas Steff yang telah terverifikasi turut mengunggah jumlah senjata dan amunisi yang turut diamankan Densus 88 AT Polri dari tersangka DE tersebut.

"Izinkan saya sedikit membahas isu ini, dan betapa mengerikannya jika aksi ini berhasil dieksekusi,"twitnya.

Menurut datanya, adapun sejumlah senjata dan amunisi yang diamankan Densus 88 AT Polri tersebut ialah:

3 pucuk Senapan Serbu Laras Panjang

1 pucuk SMG

1 pucuk shotgun

11 pucuk Pistol

25 magazine Senapan Serbu

9 magazine SMG

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved