Viral Medsos

Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Catut TNI AD dan Kemenhan RI, Tempat Teroris Beli Senjata

epolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut jaringan peredaran senjata api ilegal yang berhasil terbongkar mengaku-ngaku sebagai institusi TNI AD

Editor: AbdiTumanggor
HO
Polisi menemukan 18 senjata api dan bendera ISIS di rumahnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya mengungkap pabrik senjata api (senpi) modifikasi yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Dari pabrik modifikasi ini, DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme mendapatkan senjata api.

"Cluster yang berikutnya adalah pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang,"ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023) kemarin.

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini (DE)," ucap dia kemudian.

Meski begitu, dia menyebut pembeli dan penyuplai tak saling bertemu.

Mereka jual-beli lewat e-commerce seperti lewat Tokopedia atau Shopee.

"Ingat mereka tidak saling bertemu hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," kata Hengki.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

Dia menambahkan penerima senpi dari pabrik tersebut sudah ditangkap Polda Metro Jaya beserta barang bukti.

Namun, Hengki tak merinci siapa saja yang ditangkap dalam kasus jual beli senpi ilegal ini.

Dia cuma mengatakan ada tiga anggota polisi yang ditangkap karena terlibat jual-beli senpi ilegal.

Ketiganya adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Namun, dipastikan ketiganya tidak terkait jaringan terorisme.

"Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu," kata Hengki.

Hengki menyebut pabrik modifikator ini mampu mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang berbahaya.

Senjata modifikasi ini, kata dia, saat ini telah banyak beredar di masyarakat.

"Nah, ini senjata modifikator ini banyak disuplai, yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga pabrikan penjual senjata api," ujarnya.

Seorang karyawan BUMN berinisial DE (28), ditangkap tim Densus 88 diduga berafiliasi dengan kelompok militan dan radikal Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Seorang karyawan BUMN berinisial DE (28), ditangkap tim Densus 88 diduga berafiliasi dengan kelompok militan dan radikal Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). (Tribunjakarta)

Hengki turut mengungkapkan tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan KAI juga membeli senjata modifikator dari pabrik ini.

"Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang, ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," ujarnya.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki.

Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan.

Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.

"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.

Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal. "Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki. 

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap Diduga Terlibat Jual-Beli Senjata ke Pegawai PT KAI Terduga Teroris di Bekasi

Baca juga: Saldo Rekening Tersangka Teroris DE Miliaran, Ini Peran 3 Anggota Polri soal Senjata Api Ilegal

Catut Nama TNI AD dan Kemenhan

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut jaringan peredaran senjata api ilegal yang berhasil terbongkar mengaku-ngaku sebagai institusi TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sejak Juni 2023 untuk melakukan serangkaian penyidikan bersama terkait jaringan peredaran senjata api ilegal tersebut.

"Jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan menggunakan kartu palsu seolah itu adalah asli. Bahkan, melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengki menambahkan, pihaknya sudah cukup banyak menyita senjata api ilegal yang jumlahnya kurang lebih 38 pucuk, baik panjang maupun pendek.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk pengungkapan jaringan senjata api ilegal.

"Perlu diketahui dua hari yang lalu kami melakukan penangkapan, di luar jaringan teror. Di luar jaringan teror, kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik senjata api ilegal, kami sita 18 modifikator, beberapa tersangka kami tangkap," pungkasnya.

Baca juga: Saldo Rekening Tersangka Teroris DE Miliaran, Ini Peran 3 Anggota Polri soal Senjata Api Ilegal

Baca juga: TERKUAK, 3 Anggota Polri Beli Senjata Api ilegal dari Pabrik yang Pasok Senjata Tersangka Teroris DE

Pabrik Senpi Rakitan di Bengkulu Bisa Bikin Senjata Mirip AK-47, ASN dan Petugas Lapas Terlibat

Pada April 2023 lalu, Aparat gabungan dari Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Kaur, mengungkap pabrik perakitan senjata apil ilegal di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Sebanyak 102 senpi laras panjang dan pendek ikut diamankan polisi. Lima orang pemilik pabrik, penjual, dan penyuplai amunisi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kaur, Akbp Eko Budiman mengatakan, para pembuat senpi ilegal itu tegolong canggih.

Mereka menggunakan mesin dan kemampuan orang yang membuat juga terbilang langka.

Para pelaku bahkan bisa membuat senpi mirip AK-47 dengan kaliber 7,62 mm.

Eko mengatakan, kaliber 7,62 mm memiliki jarak efektif tembakan mencapai 250-350 meter.

"Kemampuan dan alat mereka ini di atas rata-rata. Mampu membuat senjata api laras panjang kaliber 7,62 dengan konsep AK-47. Ini senjata tertinggi, biasa digunakan Polri. Di atas ini biasa digunakan militer. Tidak semua orang punya kemampuan bisa buat," ungkap Eko, dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (4/4/2023) lalu.

Selain itu, pelaku juga mampu membuat senjata kaliber 7,62 mm dengan magazine otomatis dan semi-otomatis.

"Jadi, senjata buatan mereka ini bisa sekali trigger melepaskan tiga peluru bahkan 30 peluru habis untuk satu megazine. Selama 18 tahun saya di Brimob, baru kali ini melihat kemampuan merakit ini. Kemampuan dan alat mereka canggih," ungkap Eko.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian di Bengkulu meringkus lima tersangka pemilik pabrik perakit senpi ilegal yang telah beroperasi sejak 2012 di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Terbongkarnya pabrik senpi ilegal ini berkat laporan masyarakat.

Saat pabrik digerebek, polisi mengamankan para tersangka serta delapan pucuk senjata api, 339 amunisi, 143 selongsong, mesin bubut dan peralatan lainnya. Polisi kemudian memberikan imbauan ke masyarakat yang memiliki senpi ilegal itu agar menyerahkannya ke Mapolres Kaur dalam waktu satu bulan.

Dari imbauan itu, diamankan 91 pucuk laras panjang dan 3 laras pendek.

Kelima tersangka, yaitu berinisial AM (52), berperan sebagai pemilik pabrik dan pembuat senpi.

Kemudian tersangka R (38) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Bengkulu dan HM (47) merupakan pemilik dan pembeli senjata.

Sementara tersangka S (38) yang merupakan petugas lapas dan So (45), bertugas menjual amunisi.

Diketahui bahwa tersangka R berprofesi sebagai ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dan S merupakan petugas lapas.

Senpi ilegal dijual berdasarkan jenis laras.

Laras panjang dijual seharga Rp 7,5 juta, sedangkan laras pendek Rp 5 juta.

Saat ini kelima tersangka ditahan di Mapolda Bengkulu.

Sementara 102 senpi ilegal dihancurkan. Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Pasal 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved