Berita Viral

Sosok Kanit Reskrim Iptu Yudi Terlibat Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal yang Jadi Target Densus 88

Kanit Reskirm Polsek Bekasi Utara Iptu Muhammad Yudi ditahan setelah ketahuan terlibat jual beli senjata api ilegal. 

HO
Iptu Muhammad Yudi ditahan setelah ketahuan terlibat jual beli senjata api ilegal 

TRIBUN-MEDAN.com - Kanit Reskirm Polsek Bekasi Utara Iptu Muhammad Yudi ditahan setelah ketahuan terlibat jual beli senjata api ilegal. 

Iptu Yudi ditahan bersama dengan dua polisi lain yakni Bripka Reynaldi Prakoso dan Bripka Syarif Mukhsin. 

Polisi telah membongkar jaringan jual beli senjata api di Semarang. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan peran Iptu Muhammad Yudi dalam jual beli senjata api ilegal. 

Kombes Hengki menjelaskan Iptu Yudi menerimma titipan senjata api oleh penjual yang telah ditangkap.

Hengki menjelaskan Iptu Yudi melakukan pelanggaran lantaran menerima barang titipan dari pihak yang menjadi target tim Densus 88 Antiteror Polri.

Iptu Yudi kini ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api.”

Baca juga: Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Dibongkar, Pelaku Sempat Ngaku Bagian TNI dan Kementerian Pertahanan

Baca juga: Kangen Band Guncang Kota Kisaran, Bawakan Lebih 10 Lagu Tembang Kenangan

Peran Bripka Reynaldi dan Bripka Syarif

Kombes Hengki mengungkap peran dua anggota polisi lain yang ditangkap pihaknya karena peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Kata Hengki, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Reynaldi ditangkap karena membeli senjata api ilegal lewat online.

Hengki membantah Bripka Reynaldi merupakan pemasok amunisi untuk pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merupakan terduga teroris berinisial DE.

"Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved