Berita Viral

Sosok Kanit Reskrim Iptu Yudi Terlibat Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal yang Jadi Target Densus 88

Kanit Reskirm Polsek Bekasi Utara Iptu Muhammad Yudi ditahan setelah ketahuan terlibat jual beli senjata api ilegal. 

HO
Iptu Muhammad Yudi ditahan setelah ketahuan terlibat jual beli senjata api ilegal 

TRIBUN-MEDAN.com - Kanit Reskirm Polsek Bekasi Utara Iptu Muhammad Yudi ditahan setelah ketahuan terlibat jual beli senjata api ilegal. 

Iptu Yudi ditahan bersama dengan dua polisi lain yakni Bripka Reynaldi Prakoso dan Bripka Syarif Mukhsin. 

Polisi telah membongkar jaringan jual beli senjata api di Semarang. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan peran Iptu Muhammad Yudi dalam jual beli senjata api ilegal. 

Kombes Hengki menjelaskan Iptu Yudi menerimma titipan senjata api oleh penjual yang telah ditangkap.

Hengki menjelaskan Iptu Yudi melakukan pelanggaran lantaran menerima barang titipan dari pihak yang menjadi target tim Densus 88 Antiteror Polri.

Iptu Yudi kini ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api.”

Baca juga: Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Dibongkar, Pelaku Sempat Ngaku Bagian TNI dan Kementerian Pertahanan

Baca juga: Kangen Band Guncang Kota Kisaran, Bawakan Lebih 10 Lagu Tembang Kenangan

Peran Bripka Reynaldi dan Bripka Syarif

Kombes Hengki mengungkap peran dua anggota polisi lain yang ditangkap pihaknya karena peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Kata Hengki, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Reynaldi ditangkap karena membeli senjata api ilegal lewat online.

Hengki membantah Bripka Reynaldi merupakan pemasok amunisi untuk pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merupakan terduga teroris berinisial DE.

"Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Kedua, lanjut Hengki, yakni Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota Polres Cirebon. Ia ditangkap karena berkoordinasi dan membantu Bripka Reynaldi terkait modifikasi senjata api.

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," ujar Hengki.

Ia pun juga menegaskan bahwa tiga orang anggota polri yang ditangkap tersebut tidak terlibat dalam aktivitas teror.

"Kami perlu tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Hengki.

Pihaknya juga belum menuturkan lebih lanjut. Ia hanya menuturkan bahwa tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tuturnya.

Baca juga: Terkait Banjir dan Debit Air Deras di Air Terjun Ponot, Berikut Penjelasan BPBD Kabupaten Asahan

Baca juga: Jaringan Peredaran Senpi Ilegal Dibongkar, Pelaku Sempat Ngaku Bagian TNI dan Kementerian Pertahanan

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved