WNA Ditangkap

Tak Punya Paspor, Empat WNA Ilegal Ditangkap di Bandara Jambi Sempat Coba Suap Petugas

Keempat WNA ini ditangkap lantaran tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen penting sebagai turis masuk ke Indonesia.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Paspor. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas kemanan (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi mengamankan empat warga negara asing, pada Jumat (18/8/2023). 

Keempat WNA ini ditangkap lantaran tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen penting sebagai turis masuk ke Indonesia.

Setelah diamankan, pihak Bandara langsung menghubungi imigrasi untuk ditindaklanjuti.

Dikutip dari Tribunjambi.com, EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswa nto mengatakan hal tersebut karena empat WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen Asli.

"Mereka tidak bisa menunjukan paspor asli sehingga kita menghubungi pihak Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Kolam Limbah PT Rapala Pecah, Sungai Musam Tercemar

Petugas kemanan (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi kerena tidak bisa menunjukan dokumen resmi.

Empat WNA tersebut mencoba memberikan uang Rp 100 ribu kepada petugas bandara saat dimintai menunjukan dokumen resmi.

Hal ini dibenarkan oleh EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Siswanto.

"Ya, mereka saat ditanya dokumen mencoba menyuap petugas kita," ujarnya Jumat (18/7/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Situasi Politik Mulai Hangat: Yang Repotnya Panas Antar Kawan Sendiri

Siswanto menjelaskan saat diminta menunjukan paspor mereka hanya bisa menunjukan foto paspor yang ada foto mereka.

"setelah itu mereka mencoba memberikan uang kepada petugas kami," katanya

Percobaan penyuapan tersebut, ditindak lanjuti dengan melakukan pengaman terhadap empat WNA tersebut oleh Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi.

Setelah itu, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita hubungi imigrasi karena mereka yang berwenang melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan," pungkas Siswanto.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved