Berita Viral
DAFTAR Sembilan Daerah yang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Jadwalnya
Berikut ini 9 daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, menyediakan layanan balik nama tanpa biaya sepeser pun.
7. Sumatra Selatan
Periode Pemutihan: 1 April - 31 Desember 2023
Keuntungan: Berbagai pembebasan dan insentif pajak, termasuk untuk kendaraan listrik.
Program ini mencakup pembebasan PKB dan biaya balik nama kendaraan pada penyerahan kedua dan seterusnya, penghapusan denda dan bunga pajak, tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, pengurangan 50 persen pada BBNKB II, pembebasan PKB untuk kendaraan di atas air 5 GT sampai 7 GT, serta pembebasan 100 persen PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik.
8. Kalimantan Tengah
Periode Pemutihan: 17 Mei - 31 Agustus 2023
Keuntungan: Pembebasan denda dan pajak untuk kendaraan tertentu.
Program ini memberikan tiga jenis keringanan, yaitu penghapusan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih, penghapusan BBNKB II termasuk pokok dan denda, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan roda empat.
9. DI Yogyakarta
Periode Pemutihan: 10 Agustus - 30 September 2023
Keuntungan: Bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda biaya balik nama kendaraan bermotor, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
"Segera bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan Anda dihapus," peringatan dari Samsat DIY yang diunggah pada Rabu (9/8) malam.
(*/tribun-medan)
Pak Kepala Desa Kepergok Bareng Mama Muda di Kamar Kos, Istri: Ya Allah Kelakuanmu, Kowe Gak Mikir |
![]() |
---|
SEMPAT Viral, Aura Cinta Tak Jera dan Kembali Sentil Dedi Mulyadi: Dijadiin Konten Pejabat |
![]() |
---|
Kaesang Beri Bocoran Tokoh Inisial J Dipastikan Bergabung dengan PSI dan Jadi Ketua Dewan Pembina |
![]() |
---|
DEKAN FISIP UNSOED Setujui Pemecatan Oknum Dosen Bergelar Profesor Diduga Lecehkan Mahasiswi |
![]() |
---|
SOSOK Lain Dihubungi Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Dilakban, Tak Cuma Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.