Secara Simbolis Wakil Bupati Deliserdang Beri Remisi Terhadap 724 Warga Binaan

Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar secara simbolis memberikan remisi terhadap 724 warga binaan Lapas Kelas II-B Lubukpakam

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar secara simbolis memberikan remisi terhadap 724 warga binaan Lapas Kelas II-B Lubukpakam, Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar secara simbolis memberikan remisi terhadap 724 warga binaan Lapas Kelas II-B Lubukpakam, Kamis (17/8/2023).

Ada 724 warga binaan Lapas Kelas II-B Lubukpakam mendapat remisi HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia.

Dari jumlah itu, 724 di antaranya mendapat pengurangan masa hukuman, 14 lainnya langsung bebas.

Baca juga: Pidato Presiden Terkait Anggaran APBN 2024: Alhamdulillah Indonesia Berhasil Atasi Tantangan Besar

 

Dari 724 warga binaan yang mendapat remisi itu, rinciannya 381 orang kasus narkotika, 342 kasus pidana umum, dan satu orang kasus korupsi.

"Saya berpesan kepada warga binaan untuk mendapatkan remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Yusuf Siregar saat menyampaikan pidato.

Ia menambahkan, pemberian remisi bukan diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun, bentuk apresiasi dan penghargaan untuk warga binaan telah mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik dan terukur.

"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan pada kehidupan masyarakat kedepannya," katanya.

"Diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri. Dan, menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat," tambahnya.

Dia menjelaskan, pemerintah memberikan remisi mencapai 175.510 warga binaan terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 172.904 orang dan Remisi Umum II dinyatakan bebas langsung sebanyak 2.600 orang.

Baca juga: Berikut Pesan Bupati Deliserdang untuk Anggota Paskibra: Tanggungjawab Sangat Besar

 

"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti keseluruhan tahapan program pembinaan di masa akan datang, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi. Dan memperoleh kebebasan untuk kembali di tengah-tengah masyarakat dan keluarga," ujarnya.

Dia menuturkan, semoga insan dan pribadi menjadi tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum.

Lalu, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved