TRIBUNWIKI
Profil Dirjen Safrizal, Pejabat Kemendagri yang Masuk Dalam Daftar Calon Pj Gubernur Sumut
Safrizal memulai kariernya sebagai birokrat dari menjabat sebagai Lurah Kota Lhokseumawe, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Dua Fraksi di DPRD Sumut yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar masing-masing sudah memiliki usulkan nama calon Pj Gubernur Sumut untuk menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Diketahui masa jabatan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara mengusulkan dua nama calon Pj Gubernur Sumut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba mengatakan, pihaknya mengusulan Arief Sudarto Trinugrogo yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut dan Lasro Simbolon yang menjabat Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) BP2MI.
"Pak Sekda (Arief) dan pak Simbolon," ujar Mangapul Purba saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Mangapul mengatakan, usulan ini sudah disiapkan dalam bentuk surat dan akan diserahkan pada pimpinan DPRD Sumut hari ini.
"Hari ini, kami serahkan ke pimpinan dewan," ujarnya.
Sementara Fraksi Golkar DPRD Sumut mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Lasro Simbolon.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
"Benar, sudah diajukan," ucap Irham Buana dari Fraksi Golkar DPRD Sumut, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Irham Buana mengatakan, dalam surat pengajuan Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, langsung ditandatangani oleh Ketua Fraksi DPRD Sumut, H Syamsul Qamar dan Sekretaris, Viktor Silaen.
Surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan dengan nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.
"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).
Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.
"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.