Kasus Bayi Tertukar di Bogor

Ada Kesengajaan dan Tak Minta Maaf, RS Sentosa Didesak Tanggung Jawab Soal Kasus Bayi Tertukar

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan maaf secara resmi dari pihak RS Sentosa.

HO
Kasus  bayi tertukar di RS Sentosa Bogor membuat publik geram. Masyarakat kesal dengan sikap pihak rumah sakit yang lalai dan sempat anggap enteng 

Kasatreskrim Polres Bogor, Akp Yohanes Redhoi Sigiro buka suara soal hasil tes DNA ibu bayi tertukar di Bogor.

Seperti diketahui, hari ini Senin (21/8/2023) Siti Mauliah bersama Nyonya D diduga ibu bayi tertukar melangsungkan tes DNA.

Adapun tes DNA ini dilalukan kedua ibu bayi di di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kedua pihak keluarga ibu bayi ini juga terpantau turut hadir di Puslabfor didampingi kuasa hukum masing-masing.

Menanggapi hasil tes DNA yang dilakukan dari kedua ibu bayi, Akp Yohanes Redhoi Sigiro angkat bicara.

Akp Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa hasil DNA yang dilakukan oleh kedua ibu bayi tertukar ini hasilnya bisa didapat pekan depan.

"Baru saja hari ini kami laksanakan tes DNA di pusat laboratorium forensik Mabes Polri, karena baru hari ini dilaksanakan maka hasilnya belum kami dapatkan, kemungkinan biasanya satu minggu," jelasnya. Dilansir Youtube tvOneNews, Senin (21/8/2023).

Sementara terkait proses tahap selanjutnya, Akp Yohanes mengatakan bahwa pihak penyidik akan melihat terlebih dahulu fakta dari hasil tes DNA yang keluar, baru pihaknya bisa melakukan gelar perkara.

"Jika ditanyakan langkah selanjutnya tentu kita lihat dulu bagaimana faktanya nanti berdasarkan hasil uji DNA baru kami melakukan gelar perkara untuk melakukan langkah selanjutnya dari penyelidikan kami," terangnya.

Lebih lanjut, Akp Yohanes mengatakan kedua ibu bayi yang tertukar ini telah melakukan tes DNA tepat waktu.

"Untuk dilaksanakan tes DNA kedua ibu bayi bersama suami hadir tepat waktu dan sudah dilaksanakan," jelasnya.

"Ibu D mau melakukan tes DNA dengan lapang dada dan kerendahan hati," tambahnya.

Dijelaskan Akp Yohanes kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum menemukan hukum pidana.

"Penanganan peristiwa ini sudah dilakukan oleh kami pihak kepolisian sebagai alat negara walaupun kami belum menemukan hukum pidana disini, masih dalam tahan penyidikan namun sebagai negara yang patuh dengan hukum ibu D mau hadir bersama sang suami melakukan tes DNA," bebernya.

Adapun tes DNA diambil dijelaskan Akp Yohanes dari bagian air liur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved