Berita Viral
Dianggap Penghalang Pernikahan Dengan Ayahnya, Wanita ini Cekik Calon Anak Tirinya Hingga Tewas
Wanita tersebut nekat membunuh bocah itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.
Ia membawa tas tangan saat memasuki rumah Jitendra untuk melakukan kejahatan.
Setelah selesai, dia buru-buru pergi dan berusaha menutupi wajahnya dengan handuk.
Baca juga: Mantan TNI Digebuki Warga Tipu Pegawai Konter HP, Dilepaskan Polisi Karena Alasan tak Ada Laporan
Pada 15 Agustus 2023, 5 hari setelah kejadian, Pooja Kumari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.
Saat ditangkap, wanita ini tidak menunjukkan penyesalan.
Bahkan, ia mengucapkan kalimat menyeramkan "Saya mengambil barangnya yang paling berharga".
Berdasarkan ketentuan Bagian 302 KUHP India (IPC), Pooja Kumari menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus kematian bocah tersebut cukup mengagetkan publik.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(Tribunmedan)
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.