Berita Viral

Dianggap Penghalang Pernikahan Dengan Ayahnya, Wanita ini Cekik Calon Anak Tirinya Hingga Tewas

Wanita tersebut nekat membunuh bocah itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.

|
Editor: Satia
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

Ia membawa tas tangan saat memasuki rumah Jitendra untuk melakukan kejahatan.

Setelah selesai, dia buru-buru pergi dan berusaha menutupi wajahnya dengan handuk.

Baca juga: Mantan TNI Digebuki Warga Tipu Pegawai Konter HP, Dilepaskan Polisi Karena Alasan tak Ada Laporan

Pada 15 Agustus 2023, 5 hari setelah kejadian, Pooja Kumari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.

Saat ditangkap, wanita ini tidak menunjukkan penyesalan.

Bahkan, ia mengucapkan kalimat menyeramkan "Saya mengambil barangnya yang paling berharga".

Berdasarkan ketentuan Bagian 302 KUHP India (IPC), Pooja Kumari menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus kematian bocah tersebut cukup mengagetkan publik.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(Tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved