TRIBUNWIKI
INILAH Tugas dan Fungsi Satuan Reserse Kriminal Polri
Sat Reskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan setiap adanya tindak pidana yang terjadi ataupun dilaporkan.
Editor:
Ayu Prasandi
31. Komisaris Besar Polisi Tagam Sinaga (2011-2012)
32. Komisaris Besar Polisi Monang Situmorang, SH, MH (2012-2013)
33. Komisaris Besar Polisi Nico Afinta (2013-2015)
34. Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin (2015-2016)
35. Komisaris Besar Polisi H. Sandi Nugroho, S.I.K, SH, M.Hum (2016-2017)
36. Brigjen pol Dr Dadang Hartanto, SH, Sik, Msi (2017-2019)
37. Kombes pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P (2020)
38. Kombes pol Riko Sunarko (2020-2022)
39. Kombes pol Drs. Armia Fahmi, MH (2022)
40. Kombes pol Valentino Alfa Tatareda (2022-sekarang).
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.