Viral Medsos

Ketika Amien Rais Desak KPK Usut Tuntas Kasus KKN Anak Presiden, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK

Mereka mendesak lembaga antirasuah itu agar mengusut tuntas dugaan kasus KKN yang melibatkan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: AbdiTumanggor
Mario Suamampow
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dalam konferensi pers di kediaman mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia era Presiden Joko Widodo periode pertama, Rizal Ramli, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). (Mario Suamampow) 

"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.

Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.

"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.

Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.

"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.

Tanggapan KPK: Masih Sumir

KPK  sebelumnya telah menyatakan, indikasi dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Jokowi yang dilaporkan Ubedillah pada 10 Januari 2022, masih sumir.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

Ghufron menambahkan, Ubed sebagai pelapor juga belum mengajukan data pendukung dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam dugaan korupsi yang dilaporkan.

Menurut Ghufron, para pihak yang dilaporkan, belum menjadi penyelenggara negara saat peristiwa tersebut. Sehingga, hubungan mereka merupakan keperluan bisnis.

“Jadi mohon maaf yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara,” kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi atas laporan yang diajukan Ubed pada 26 Januari 2022.

KPK juga telah meminta Ubed memberikan data pendukung yang bisa membuat laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Saya kira itu sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut,” tutur Ghufron.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved