Berita Internasional

Mertua Campuri Rumah Tangga Anak, Tuduh Menantu Tiduri Anaknya di Bawah Umur Hingga Masuk Penjara

Prahara dalam rumah tangga memang biasa terjadi, namun bisa membesar jika ada pihak lain yang ikut campur.

|
Eva.vn
Pria terpaksa mendekam di penjara karena difitnah ibu mertua 

TRIBUN-MEDAN.com - Prahara dalam rumah tangga memang biasa terjadi, namun bisa membesar jika ada pihak lain yang ikut campur.

Seperti yang dialami oleh pasutri asal Vietnam ini, awalnya pernikahan mereka sangat bahagia meski usia terpaut cukup jauh.

Baca juga: Tak Puas Ukuran Payudara Istri, Suami Ini Tega Bandingkan dengan Milik Selingkuhan, Pilih Bercerai

Namun karena suatu masalah kecil dan adanya campur tangan orang tua, pihak pria harus mendekam di penjara karena difitnah keluarga istrinya sendiri.

Dilansir Tribun-Medan.com dari Eva.vn Senin (21/8/2023), Pengadilan Rakyat Provinsi Soc Trang baru saja melakukan sidang banding atas kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur.

Korban dalam kasus ini adalah seorang gadis di bawah umur 18 tahun.

Orangtua menikahkannya dengan seorang pria yang usianya jauh lebih tua.

Sementara itu, pria bernama Nguyen Khanh kini harus mendekam di penjara karena menikahi gadis di bawah umur.

Pengadilan banding memvonis Khanh 18 bulan penjara karena melakukan hubungan seksual dengan  wanita di bawah umur.

Kejadiannya cukup singkat.

Pada November 2020 Nguyen Khanh bertemu dengan T ketika dia dan ibunya pergi ke rumah Khanh untuk mengambil uang.

Sejak saat itu, keduanya memiliki perasaan satu sama lain.

Baca juga: Tabiat Wanita Ini Begitu Tahu Mantan Suami Kembali Kaya, Minta Rujuk dan Ingin Menguasai Harta

Tak mau berlama-lama, pada Maret 2021 kedua keluarga menggelar akad nikah.

Setelah upacara pernikahan, keduanya menjalani kehidupan pernikahan di rumah Khanh di Bangsal 1, kota Nga Nam, Soc Trang, Vietnam.

Pada akhir Juni 2021, mereka berkonflik, sehingga T kembali ke rumah ibunya untuk tinggal disana sementara waktu.

Pada 22 Juli 2022, ibu T mengajukan pengaduan ke Kepolisian Kota Nga Nam, menyatakan bahwa Khanh berhubungan seks dengan T, saat T belum berusia 16 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved