Berita Sumut

Propam Polres Langkat Periksa Lima Personel yang Diduga Terima Setoran Judi Togel

Sebanyak lima orang personel polisi, yang disebut-sebut menerima uang setoran dari koordinator judi jenis togel diperiksa Propam Polres Langkat.

HO
Supriatin, kordinator togel di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat mengaku rutin setoran Rp 25 juta ke Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS dua minggu sekali 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak lima orang personel Polres Langkat, yang disebut-sebut menerima uang setoran dari koordinator judi jenis togel diperiksa Propam Polres Langkat.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Selasa (22/8/2023) petang. 

Baca juga: Omzet Togel Supriatin Rp 60 Juta, Pantas Bisa Ngaku Bayar Anak Buah Kapolda Sumut dan Pangdam

"Ada lima personel yang diduga menerima setoran," ujar Yudianto. 

Selain Propam Polres Langkat, Yudianto menambahkan Propam Polda Sumut serta Irwasda turut juga melakukan pemeriksaan. 

Diketahui ada lima personel yang diperiksa yaitu, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS, personel Polsek Stabat Aipda JPH, Bripka HG, Kapolsek Stabat, AKP FA, dan Kapolsek Secanggang, AKP SJ. 

"Ya benar kelimanya diperiksa. Lebih lanjutnya ke Humas Polda Sumut," ujar Yudianto. 

Dikabarkan sebelumnya, Koodinator judi jenis togel di Kecamatan Stabat dan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Supriatin diringkus tim Deninteldam I/BB.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Deninteldam I/BB ini, berdasarkan laporan dari masyarakat atas merajalelanya judi jenis togel di Kabupaten Langkat yang diduga diback-up polisi. 

Informasi yang diperoleh wartawan, Supriatin diamankan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langakat, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 22.11 WIB.

Baca juga: Koordinator Judi Togel di Langkat yang Ditangkap Deninteldam I/BB Raup Pendapatan Rp 60 Juta Perhari

Tak hanya Supriatin sebagai koodinator, dua orang pelaku lainnya sebagai pembeli dan penulis juga diamankan tim Deninteldam I/BB.

Identitas penulis atau juru tulis itu ialah, Abdul Ari (67) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat. 

Sedangkan identitas pembeli ialah, Agus Sari (47) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat. 

Setelah ketiganya diringkus, salahseorang diduga personel Polsek Stabat bernisial Aipda JPH sempat menghubungi tim Deninteldam I/BB, meminta agar melepaskan para pelaku yang diringkus. 

Parahnya yang diduga personel Polsek Stabat tersebut, mengejar tim Deninteldam I/BB hingga ke pintu Tol Stabat, untuk melakukan upaya koordinasi dan meminta untuk melepaskan pelaku yang diamankan. 

"Saya sebagai koordinator togel bermerek jiki yang berada di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang. Selama ini yamg menjadi bos besarnya adalah Bos Jiki. Di mana bos tersebut tidak tersentuh hukum karena telah memberikan upeti atau setoran," ujar Supriatin melalui video interogasi yang beredar, Senin (14/8/2023). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved