Dilantik Jadi Anggota Dewan

Bidan Desa Paluh Manan Deliserdang Dilantik Jadi Anggota Dewan

lfi Syahra yang selama ini menjadi Bidan Desa di Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dilantik menjadi anggota dewan.

|
Penulis: Indra Gunawan |

Ia datang hanya bersama beberapa keluarga dan timnya. Ia mengaku kalau orangtuanya tidak hadir karena ada kesibukan lain.

Tidak ditampik kalau untuk kedepan Alfi dan ayahnya juga akan sama-sama bertarung di Pileg 2024.

Jika Alfi kembali maju dari Nasdem sementara ayahnya yang mantan seorang Kepala Desa maju dari PKB.

Mereka sama-sama maju untuk Dapil Deli Serdang 5 meliputi Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli.

Dari catatan www.tribun-medan.com Alfi Syahra juga pernah menjadi anggota DPRD Deli Serdang pada 2014.

Saat itu usianya masih genap 23 tahun dan menjadi anggota dewan paling muda dari 50 orang yang ada.

Saat itu ia masih menjadi kader PKB.

Pada 2018 ia pun berhenti menjadi anggota dewan karena saat itu punya masalah internal di partai sehingga beralih pindah ke Nasdem.

Namun pada Pileg 2019 Alfi pun kalah dan berada pada posisi kedua. Untuk saat ini Alfi akan duduk di Komisi III DPRD Deli Serdang.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved