Berita Viral
KEJAMNYA Ratu Narkoba Aceh, Suami Pertama Dianggap Mati Lalu Nikah Lagi Untuk Lanjutkan Bisnis Haram
Beginilah ngerinya ratu narkoba Aceh yakni Nyonya N alias Hanisan yang menganggap uami pertamanya sudah meninggal hingga akhirnya menikah kedua kaliny
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah ngerinya ratu narkoba Aceh yakni Nyonya N alias Hanisan.
Ratu narkoba Aceh ini menganggap suami pertamanya sudah meninggal hingga akhirnya menikah kedua kalinya untuk menjalankan bisnis haramnya.
Diketahui sebelumnya, suami pertama Nyonya N lah yang mengenalkan bisnis haram kepada istinya tersebut hingga dijuluki ratu narkoba.
Namun, pada tahun 2020 lalu suami pertamanya bernama Arif itu tertangkap polisi Tiongkok saat mengambil sabu-sabu.
Dimana kala itu, Arif sedang bertandang di Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.
Nyonya N atau ratu narkoba pun menanggap bahwa suaminya itu sudah divonis mati di negara tersebut.
Hal itu lantaran Arif tak kunjung pulang hingga kini.
Setelah menganggap suami pertamanya meninggal, Nyonya N pun menikah lagi dengan suami keduanya berinisial AN.
Nyonya N dan AN pun melanjutkan bisnis narkoba tersebut.
Baca juga: Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh yang Divonis Mati di Tiongkok, Bangun Ruko Besar Jadi Saksi
Baca juga: Awal Mula Si Ratu Narkoba Aceh Terjun Dunia Hitam Bareng Dua Suami hingga Berkamuflase Jadi Model
Menurut penjelasan akun Instagram @rakan_aceh, Nyonya N dan AN bertugas menghitung barang di dalam gudang.
Tidak hanya itu, Nyonya N ternyata memiliki peran yang besar.
Dimana Nyonya N juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman.

"Diketahui, H (Nyonya N) merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.