Kelompok Pemuda Nekat Buat Onar di Kompleks Militer, Kelakuan Bak Anjing Gila Bikin Keributan

Sekelompok pemuda berjumlah delapan orang diamankan polisi karena berbuat ona

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Ilustrasi Kelompok Pemuda Buat Onar 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekelompok pemuda berjumlah delapan orang diamankan polisi karena berbuat onar.

Tak main-main, mereka berbuat onar di kompleks militer.

Bahkan, dalam pengakuannya saat itu mereka sedang dalam kondisi mabuk.

Baca juga: 5 Fakta menarik Drakor Behind Your Touch, Han Ji Min Punya Kekuatan Psikometri

Baca juga: Es Krim Ria, Kuliner Medan yang Legendaris, Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka


 
Peristiwa itu berawal dari aksi mereka yang melintasi kompleks militer menggunakan sepeda motor jenis trail dengan knalpot bising pada Selasa (22/8/2023) dini hari, di kawasan RS Guntur, Baratayudha, Garut Kota.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, mereka saat ini sudah diamankan ke Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Delapan pelaku hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan di Polres, kita akan tetap proses hukum," ujarnya kepada awak media saat penanaman pohon di Karangpawitan, Rabu (23/8/2023) pagi.


Aksi sembrono sekelompok pemuda tersebut dipicu oleh dua orang dari mereka yang tidak terima ditegur oleh salah satu anggota TNI yang saat itu sedang berpakaian biasa.


Mereka ditegur lantaran kedapatan menggeber knalpot bising sehingga mengganggu pasien rumah sakit.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri, lalu mengajak enam temannya untuk kembali mendatangi kawasan rumah sakit.


Kedatangan mereka untuk mencari anggota TNI yang sebelumnya menegur mereka.

Sesampainya di lokasi, mereka malah kena ringkus oleh anggota TNI yang saat itu sedang bertugas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.02 Garut, Kesdam III/Siliwangi.

Baca juga: Kakek Syok, Selebgram Berhijab Kaya Hasil Promo Judi, Ternyata Keluarganya Religius

"Saat diamankan, mereka mengaku sedang mabuk, dan membawa botol alkohol 70 persen," ungkap AKBP Yonky.

Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Andryan Yoga mengatakan, kedelapan pelaku diketahui merupakan warga Karangpawitan, Tarogong Kidul, Cilawu, dan Garut Kota.

 

 
Mereka berinisial P, RE, A, R, S, E, T, dan F, usia mulai 15 hingga 20 tahun.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved