Komplotan Pembobol ATM Ditangkap

Rekaman CCTV Komplotan Pembobol Mesin ATM di Tapanuli Utara Kuras Uang Ratusan Juta dari Mesin

Polda Sumut berhasil meringkus lima pelaku pembobolan mesin ATM antar lintas enam Provinsi di Indonesia.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Arya Hermansyah alias Landi, bos perampok pembobol ATM yang ditangkap petugas Polda Sumut 

Rekaman CCTV Komplotan Pembobol Mesin ATM di Tapanuli Utara Kuras Uang Ratusan Juta Dari Mesin

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil meringkus lima pelaku pembobolan mesin ATM antar lintas enam Provinsi di Indonesia.

Dari video rekaman CCTV yang diterima, kedua pelaku sedang beraksi di mesin ATM BNI di Jalan Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Keduanya nampak mengenakan jaket berpenutup kepala dan juga sarung tangan.

Begitu masuk ke dalam Automatic Teller Machine (ATM) tujuan, mereka langsung membuka penutup mesin penyimpanan uang.

Lalu salah satu tersangka langsung mengeluarkan alat las pemotong besi beserta tabung oksigen.

Percikan api berhamburan ketika mesin las pemotong berusaha membelah mesin yang diperkirakan setebal 2 sentimeter.

Sementara satu tersangka lagi bersiaga di belakang pria pemegang alat pemotong besi.

Ketika mesin mulai terbuka, barulah tersangka yang awalnya berdiri di belakang ambil bagian.

Dia langsung maju membawa linggis ke arah mesin. Disini dia mencongkel besi mesin ATM yang sebelumnya sudah dipotong.

Setelah berhasil mereka langsung mengeluarkan gepokan uang dari rak-rak yang tersusun dari dalam mesin ATM.

Dari video yang dilihat, aksi pembobolan mesin ATM terjadi pada 24 Juni 2023 lalu.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap lima pelaku pembobolan mesin ATM lintas enam Provinsi.

Adapun pelaku bernama Muhammad Pol Agusli alias Ipul, warga Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan, Arya Hermansyah warga Provinsi Riau dan Indra Putra, warga Riau.

Kemudian, Antoni Silitonga warga Kabupaten Humbahas dan Landi Messa, warga Sumatera Barat.

Dari kelimanya, tiga diantaranya merupakan residivis yaitu Muhammad Pol Agusli alias Ipul, warga Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan, Arya Hermansyah alias Aldi, warga Provinsi Riau dan Indra Putra alias Oyon.

Sebelum membobol mesin ATM mereka lebih dahulu berkenalan di lapas Bangkinang, Riau.

Setelah keluar, barulah mereka kompak membongkar mesin ATM menggunakan mesin las dan beberapa alat lainnya.

Mereka beraksi sejak tahun 2020 lalu dengan total enam Provinsi diantaranya Bengkulu, Lampung, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Total uang yang berhasil mereka himpun dari pembobolan mesin ATM antar lintas ini sekitar Rp 3 Miliar.

"Yang pertama sejak tahun 2020. Jadi sudah 3 tahun berjalan, 15 lokasi di 6 Provinsi. Cara bekerja mereka sudah terstruktur jadi ada yang bertugas untuk mengamati, atau menjadi orang survey untuk atm yang akan di bobol mereka akan berkomunikasi dengan tim eksekutor dengan peralatan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Rabu (23/8/2023).

Agung mengemukakan, untuk di Sumatera Utara mereka beraksi di ATM bank BNI di Jalan Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara dan di ATM bank Mandiri di Jalan Aces Road Kwala, Kecamatan Medang Deras,Kabupaten Batubara.

Sebelum beraksi, mereka mengamati Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang sepi, jarang dilalui masyarakat.

Setelah itu mereka masuk dan menyemprotkan cat ke kamera CCTV di lokasi. Kemudian mereka membongkar tempat penyimpanan uang menggunakan alat las dan linggis sampai terbuka.

"Usai terbuka, uang ratusan juta di dalam mesin diambil dan dibawa kabur."

Dari lima pembobol ATM ini dua diantaranya masih buronan. Polisi masih terus mengejar pelaku.

Lima dari pelaku yang ditangkap, empat ditembak polisi karena berusaha melawan petugas.


(cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved