Berita Viral

Tangis Lusi TKW Tasik Pulang ke Indonesia, 1 Tahun Disekap di Malaysia Akhirnya Bisa Bertemu Anak

Tangis Lusi pun pecah saat berkumpul kembali dengan keluarga, ia pun sontak memeluk erat sang anak saat tiba di Tanah Air.

TribunPriangan.com
Lusi (27) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menangis haru saat bertemu dengan keluarganya pada Selasa (22/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tangis haru tak bisa disembunyikan Lusi (27), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tasikmalaya saat bertemu sang anak, Selasa (22/8/2023).

Nasib malang baru saja menimpa Lusi (27) saat ia merantau ke negeri Jiran, Malaysia.

Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan setahun disekap di Malaysia,

Lusi (27) merupakan warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tangis Lusi pun pecah saat berkumpul kembali dengan keluarga, ia pun sontak memeluk erat sang anak saat tiba di Tanah Air.

Diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, AKP Ari Rinaldo, Lusi berhasil kabur dari penyekapan, Lusi diketahui bersembunyi di salah satu kebun durian di Negeri Jiran tersebut.

“Setelah berhasil kabur, korban segera melarikan diri ke salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kebun durian itu,” ungkapnya kepada TribunPriangan.com di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat pada Selasa (22/8/2023).

Ari menambahkan, bahwa mulanya, saat keluarga menerima laporan dari pihak keluarga, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Lusi (27) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menangis haru saat bertemu dengan keluarganya pada Selasa (22/8/2023).
Lusi (27) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menangis haru saat bertemu dengan keluarganya pada Selasa (22/8/2023). (TribunPriangan.com)

“Awalnya, kami berkoordinasi dengan PPA Polda Jawa Barat untuk bisa bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban,” papar Ari.

“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.

Saat proses penjemputan, sambung Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimiliki olehnya tidak lengkap.

“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.

Dengan demikian, lengkap Ari, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.

“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, bahwa saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan trauma korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved