Viral Medsos

Detik-detik Preman Perut Buncit yang Tantang Jatanras Ditangkap, tak Berkutik saat Di Kantor Polisi

Polisi meringkus preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang sparepart motor di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi meringkus preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang sparepart motor di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Selain melakukan pemerasan, pelaku bernama Rawindren ini juga sempat mengaku tidak takut dengan polisi.

Menurut Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia, pelaku ditangkap oleh tim patroli Perintis dan Unit Reskrim.

Pelaku ditangkap di sekitaran Jalan Perdana, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (23/8/2023) malam.

"Jadi berdasarkan berita yang viral dibeberapa media sosial, kami melakukan tindaklanjut dan mengamankan terduga pelaku ini," kata Rizky kepada Tribun-medan, Kamis (24/8/2024).

Ia menyampaikan, setelah diamankan kepada polisi pelaku mengaku ketika itu sedang dalam pengaruh alkohol, sehingga memberanikan diri untuk memeras korban yang merupakan pemilik toko.

Namun, aksinya ini pun tidak berhasil lantaran korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota SPSI.

"Dari keterangannya di dapati bahwa saat kejadian itu pelaku dalam kondisi mabuk, sehingga melakukan pengancaman terhadap pemilik toko," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku masih diamankan oleh pihak kepolisian dan menunggu korban untuk membuat laporan agar bisa melakukan proses hukum.

"Tadi sudah kita coba mendatangi toko, tapi tutup. Jadi untuk korban belum bisa kita hubungi sementara, nanti akan kita datangi lagi untuk tindak lanjut laporan nya," bebernya.

"Saat ini kita amankan dulu sampai adanya laporan dari korban. Nanti kita lihat situasi, setelah kita datangi korban," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved