Kebakaran Rumah

Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar

Acara ngunduh mantu di kediaman mantan Anggota DPRD Langkat berakhir dengan tangis. Rumah kebakaran saat gelar hajatan

Editor: Array A Argus
HO
Rumah mantan anggota DPRD Langkat, Safril, kebakaran saat menggelar acara ngunduh mantu, Rabu (23/8/2023) sore. 

Tampak api berkobar hebat di bagian atap hingga melahap seisi rumah.

Rugi Ratusan Juta

Ketika kebakaran terjadi, barang-barang di dalam rumah kader PDI Perjuangan ini ludes dilahap api.

Tiga unit komputer dan uang Rp 100 juta habis terbakar.

Safril, selaku pemilik rumah cuma bisa pasrah.

Ia tak bisa berbuat apa-apa, lantaran semua harta bendanya terbakar.

"Dari dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan, baju pun habis semua terbakar. Laptop ada empat, komputer ada tiga, uang Rp 100 juta, kerugian ratusan juta. Serta tidak ada korban jiwa," ujar Safril.

Ia pun mengaku sangat sedih.

Sebab, peristiwa kebakaran ini terjadi saat momen ngunduh mantu yang diselenggarakan di kediamannya.

Sosok Safril

Safril pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP periode 1999- 2004, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara periode 2004-2009, serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Langkat periode 2009-2014.

Selain sebagai kader PDIP Langkat masa itu, Safril juga seorang pengusaha ulet yang merintis berbagai usaha diantaranya perternakan lele pyton, pabrik pembuatan sepatu elevant yang telah mampu bersaing di pasar nasional.

Disamping itu Safril juga aktif di olahraga khususnya sepak bola baik sebagai pemain, pelatih maupun pembina, yang menurut catatannya berhasil mengukir beberapa prestasi Nasional maupun Internasional.

Diantaranya membawa PSL (Persatuan Sepakbola Langkat) juara Palembang Cup I 2006 dan Runer up Palembang Cup II tahun 2007.


Tak hanya itu, saat rapat paripurna DPRD Langkat beragendakan pengesahan R-APBD Langkat tahun anggaran 2014 menjadi APBD di gedung dewan, Safril sempat membalikkan meja yang ada di depannya.

Hal itu dilakukannya ketika saat ia menilai pimpinan Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun waktu itu, mengganjal usulan Fraksi PDIP.

Usulan itu yakni terkait surat usulan pergantian seorang anggota badan anggaran (Banggar) di internal partai yang diajukan Fraksi PDIP. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved