TRIBUNWIKI
SOSOK Safril, Mantan Anggota DPRD Langkat yang Rumahnya Terbakar Saat Ngunduh Mantu
Safril mempertanyakan mengapa pimpinan tidak menindaklanjuti surat dimaksud, yang menurutnya sudah diajukan lebih dari sebulan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Mantan anggota DPRD Langkat dua periode sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Safril baru saja mengalami musibah.
Rumah pribadi miliknya yang berada di Jalan Persatuan, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar.
Parahnya lagi, pada saat seisi rumahnya ludes terbakar, di situ juga ia sedang melaknakan pesta ngunduh mantu anak kandungnya.
Sosok Safril
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan Tribun Medan, Safril merupakan sosok fenomenal yang kerap menghiasi politik di Kabupaten Langkat.
Safril pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP periode 1999- 2004, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara periode 2004-2009, serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Langkat periode 2009-2014.
Selain sebagai kader PDIP Langkat masa itu, Safril juga seorang pengusaha ulet yang merintis berbagai usaha diantaranya perternakan lele pyton, pabrik pembuatan sepatu elevant yang telah mampu bersaing di pasar nasional.
Disamping itu Safril juga aktif di olahraga khususnya sepak bola baik sebagai pemain, pelatih maupun pembina, yang menurut catatannya berhasil mengukir beberapa prestasi Nasional maupun Internasional.
Diantaranya membawa PSL (Persatuan Sepakbola Langkat) juara Palembang Cup I 2006 dan Runer up Palembang Cup II tahun 2007.
Tak hanya itu, saat rapat paripurna DPRD Langkat beragendakan pengesahan R-APBD Langkat tahun anggaran 2014 menjadi APBD di gedung dewan, Safril sempat membalikkan meja yang ada di depannya.
Hal itu dilakukannya ketika saat ia menilai pimpinan Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun waktu itu, mengganjal usulan Fraksi PDIP.
Usulan itu yakni terkait surat usulan pergantian seorang anggota badan anggaran (Banggar) di internal partai yang diajukan Fraksi PDIP.
Safril mempertanyakan mengapa pimpinan tidak menindaklanjuti surat dimaksud, yang menurutnya sudah diajukan lebih dari sebulan.
Menanggapi pertanyaan Safril yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat itu, Rudi Hartono Bangun menilai pertanyaan yang diajukan itu tidak pada tempatnya, tidak termasuk dalam agenda sidang pengesahan R-APBD menjadi APBD.
Rudi menilai, pertanyaan tidak perlu dijawab dalam sidang ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.