Berita Sumut

Polisi Gadungan Dua Kali Rampok Pengendara, Tuduh Korban Bawa Narkoba, Kini Mendekam di Tahanan

Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25), keduanya warga Pematangsiantar ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
HO
Dua tersangka yang mengaku polisi telah ditahan di Mapolres Taput. Polisi gadungan ini merampok korbannya sebanyak dua kali.  

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25), keduanya warga Pematangsiantar ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.

Keduanya merupakan pelaku perampokan dengan modus menyaru sebagai anggota Kepolisian, dan diketahui sudah dua kali beraksi di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Kronologi Perampokan Sadis di Jalan Tangguk Bongkar 2, Pelaku Siapkan Air Cabai dan Pisau

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengungkapkan, keduanya diciduk dari tempat persembunyiannya di Kota Siantar pada Senin (21/8/2023).

Penangkapan kedua tersangka ini menindaklanjuti laporan salah seorang korban bernama Daniel Ganda Tua Banjarnahor(30), warga desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

"Dalam laporan korban yang kita terima tanggal 11 agustus 2023 yang lalu, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, saat mengemudikan mobil truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba. Dirinya berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborongborong istirahat dan tidur di dalam mobil," ujar AKP Zuhatta , Kamis (24/8/2023).

"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil dibuka dan mengaku anggota polisi," sambungnya.

Selanjutnya korban membuka pintu mobil dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban dan mengancam korban.

Para pelaku menuduh korban membawa narkoba, sehingga diminta untuk menyerahkan dompet dan handphone dengan dalih tengah melakukan pemeriksaaan.

Baca juga: Satu Pelaku Perampokan Kantor PNM Mekar Belawan Ditangkap di Tol Pekanbaru, Satu Pelaku Masih Diburu

Korban yang terkejut dan ketakutan, dengan terpaksa mengeluarkan dompet dan handphone miliknya.

Setelah itu para pelaku pun mengambil dompet, uang serta handphone milik korban dan langsung meninggalkan korban. 

"Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka maka unit reaksi cepat melakukan pengejaran ke Pematangsiantar berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya," sambungnya. 

"Kedua tersangka setelah diperiksa secara intensive di unit reskrim, mereka mengakui bahwa telah dua kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar," ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa mereka sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama

"Pengakuan tersangka bahwa pertama sekali melakukan aksinya dari Silangit Taput berhasil menyikat uang senilai Rp 1,4 juta," tuturnya. 

"Kemudian, kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta," lanjutnya. 

Baca juga: GARA-GARA Terlilit Utang, Pasangan Suami Istri di Bekasi Bikin Skenario Perampokan di Alfamart

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved