Berita Medan

Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan Terkendala, Aulia Rachman Minta Tertibkan Parkir Liar dan PKL

BPPWSU beberapa waktu lalu menyebutkan kendala proyek revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan sehingga lambat dikerjakan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Penyelesaian proyek revitalisasi Kota Lama Kesawan sampai saat ini tak kunjung beres dan justru menimbulkan kemacetan akibat penyempitan jalan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU) beberapa waktu lalu menyebutkan kendala proyek revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan sehingga lambat dikerjakan.

Di antaranya permasalah parkir liar dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan juga keberadaan tiang serta kabel utilitas di lokasi proyek.

Baca juga: Kawasan Kota Lama Medan Mulai Direvitalisasi, Kadishub Minta Pengendara Hindari 8 Titik Jalan Ini

Menindaklanjuti hal itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman pun meminta agar Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan penertiban parkir liar secara tegas untuk memberikan efek jera.

“Mobil-mobil yang parkir di atas trotoar yang sudah selesai dikerjakan langsung diderek," tegas Aulia, Jumat (25/8/2023).

Terkait PKL yang menggelar dagangannya di Kawasan Kota Lama Kesawan, Aulia meminta agar Camat Medan Barat dan Satpol PP Pemko Medan mensosialisasikan kepada pedagang agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

"Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya," jelasnya.

Sementara terkait tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan agar mendesak pihak provider untuk segera membongkar dan menggantinya dengan penanaman kabel.

"Kabel yang menjuntai itu kita harapkan Dinas SDABMBK untuk mendesak pihak provider untuk membongkar, menanam kabelnya," ucapnya.

Tak sampai di situ, Aulia juga meminta, perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan konsep, guna menghidupkan Kawasan Kota Lama Kesawan setelah pembangunan fisiknya selesai.

“Kita beri waktu seminggu untuk menyiapkan konsep tersebut untuk kita laporkan kepada Pak Wali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU) Syafriel Tansier mengatakan, realisasi fisik revitalisasi Kawasan Kota Lama, Jalan  Ahmad Yani, Kecamatan Medan Barat sudah 79 persen.

Syafriel mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerjaan fisik revitalisasi kawasan kesawan  akan selesai pada Oktober 2023.

Terkait kendala yang dihadapi saat ini, Syafriel menyampaikan, banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang sedang dikerjakan.

Sehingga, ujar Syafriel, menyebabkan kerusakan pada impala dan bassalto yang telah terpasang.

Selain itu, kata Syafriel, kendala lain yang dihadapi adalah parkir liar di atas trotoar yang telah selesai dikerjakan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved