Berita Viral

Hasil Tes DNA Keluar, Bayi Siti dan Dian akan Ditukarkan Kembali, Kini Jadi Anak Angkat Polres Bogor

Hal ini pun membuat kedua pihak keluarga bayi yang tertukar sangat bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertuk

Editor: Liska Rahayu
HO
mediasi ini berlanjut dengan dipertemukannya antara Ibu S dan Ibu D bersama kedua bayi dalam satu ruangan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus bayi tertukar yang terjadi di Bogor perlahan menemukan titik terang.

Berdasarkan hasil tes DNA, kedua bayi yang diasuh oleh Siti Mauliah dan Dian memang tertukar.

Hal ini pun membuat kedua pihak keluarga bayi yang tertukar sangat bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA kasus bayi tertukar di salah rumah sakit  Sentosa di Kabupaten Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam.

Tes DNA yang dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri memastikan kedua bayi memang tertukar.

"Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri, ditemukan kecocokan sebesar 99,99 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).

Dengan mengacu pada data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, lanjut dia, maka kedua anak tersebut memang tertukar.

"Kami telah menggelar mediasi dengan kedua orang tua bayi terkait hasil tes DNA tersebut," ucapnya.

"Hasil tes DNA telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim. Alhamdulillah, atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, kedua belah pihak berbesar hati dan bisa menerima dengan lapang dada," ungkap AKBP Rio.

AKBP Rio menjelaskan mediasi kasus ini didampingi oleh Asisten Deputi Kemenko PMK, Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian PPA, Wakil ketua KPAI, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, dan Aspem Kesra Kabupaten Bogor.

mediasi ini berlanjut dengan dipertemukannya antara Ibu S dan Ibu D bersama kedua bayi dalam satu ruangan.
mediasi ini berlanjut dengan dipertemukannya antara Ibu S dan Ibu D bersama kedua bayi dalam satu ruangan. (HO)

"Orang tua dari bayi tertukar juga hadir yaitu bapak H dan ibu DP serta bapak T dengan ibu S," tuturnya.

Mediasi yang digelar tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis akan berlangsung selama satu bulan.

"Kami akan membuat rumah bersama di Polres Bogor agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain," ujar AKBP Rio.

Kedua, proses penyelesaian kasus bayi tertukar ibu  S dan ibu D ini diselesaikan secara restorative justice.

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved