Berita Viral
Ogah Bayar Denda Tilang, Pria Ini Nekat Curi Mobil Sendiri di Kantor Polisi
Pria asal Bandar Lampung bernama Herdi Pranajaya (57) nekat mencuri mobil miliknya sendiri di kantor polisi
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Namun, alih-alih membawa dokumen kepemilikan mobil, pelaku justru mencuri mobilnya yang telah ditahan.
Tindakan ini membuat Satlantas merasa kehilangan mobil yang telah ditahan dan mengalihkan kasus ini kepada Satreskrim Bandar Lampung.
Beruntung, aksi nekat Herdi Pranajaya tertangkap oleh kamera CCTV.
Baca juga: Seorang Wanita di Medan Merampok Driver Taksi Online, Korban Ditodong Pisau dan Dibuang di Jalanan
Pelaku tersebut terlihat dalam rekaman CCTV mengenakan baju biru saat mendekati mobil yang terparkir di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung.
Herdi Pranajaya kemudian membuka pintu mobil dan membawanya pergi.
Kemudian diketahui bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah miliknya sendiri yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Menurut Kompol Dennis, Herdi Pranajaya melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil yang ditahan di Markas Polresta Bandarlampung.
Baca juga: Warga Deliserdang Penumpang Bus Travel Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Colt Diesel
Pencurian yang dilakukan oleh Herdi Pranajaya baru terungkap saat anggota Satlantas Polresta Bandarlampung hendak melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan akibat pelanggaran lalu lintas.
Setelah diperiksa melalui rekaman kamera pengawas CCTV, akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut dicuri oleh pemiliknya sendiri.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," tegas Kompol Dennis.(cr31/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.