Berita Viral
SOSOK CDA Penipu Mahasiswa Baru, Ternyata tak Lulus Seleksi Unhas Makassar, Masih 18 Tahun
Pelaku penipuan berpura-pura menjadi mahasiswi dan mendekati para mahasiswi yang baru masuk kampus.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok CDA penipu mahasiswa baru, ternyata tak lulus seleksi Unhas Makassar.
Usianya pun ternyata masih 18 tahun.
Kasus penipuan terhadap mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Pelaku penipuan berpura-pura menjadi mahasiswi dan mendekati para mahasiswi yang baru masuk kampus.
Wanita pelaku penipuan yang berinisial CDA (18) telah ditangkap petugas keamanan kampus.
Dalam aksinya itu, CDA berhasil mengelabui sejumlah mahasiswi baru (maba) Unhas.
Pihak kepolisian menerima laporan dari setidaknya empat korban yang terjebak dalam tipu dayanya.
Baca juga: Detik-detik Paspampres Amankan Ibu-ibu yang Nekat Lempar Presiden Jokowi Pakai Air
Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan CDA merupakan wanita asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
CDA merupakan calon mahasiswi Unhas Makassar yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Meski telah dinyatakan tidak lulus, CDA nekat tetap bergabung dengan mahasiswi lainnya.
Bahkan ia juga bergabung dengan grup WhatsApp.

CDA bahkan disebut beberapa kali meminta menumpang ke kos mahasiswi lain.
"Ini katanya dia mendaftar tapi tidak lulus, jadi ikut bergabung dengan teman-temannya. Jadi biasa pinjam barang-barangnya temannya," tuturnya, Jumat (25/8/2023).
"Dia juga biasa minta numpang tinggal sama temannya, dia biasa pakai barang-barangnya temannya," lanjutnya.
Alimuddin menjelaskan, korban mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku setelah tidak mengembalikan barang yang dipinjam.
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Nakal Minta Pengendara Bayar Tilang ke Rekening Pribadi,Denda Turun saat Ketahuan
"Itu barang-barangnya katanya ada satu tidak dikembalikan, ada juga sudah dikembalikan, pindah lagi ke temannya yang lain mungkin begitu juga tidak dia kembalikan," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, para korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp 900 ribu.
Pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Tamalanrea untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih menunggu pihak Unhas untuk dimintai keterangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Ahmad Bahar mengatakan ada empat korban yang telah melapor jadi korban penipuan yang dilakukan CDA.

"Ada empat yang sudah melapor ke sekuriti, inisialnya (korban) GT, DR, PT, dan TM," ungkapnya.
Ahmad Bahar membeberkan cara CDA kelabui mahasiswi Unhas, yakni dengan berpura-pura akrab dengan mahasiswi lalu meminta tolong untuk tinggal sementara waktu di kos korbannya.
"Modusnya pelaku ini sok-sok akrab kepada semua mahasiswa baru (maba) yang ditemui sehingga kemudian dia diajak ke kosannya sama-sama dan jika sudah ada kesempatan beraksilah di sana," bebernya.
Sebelumnya, viral seorang wanita diamankan petugas keamanan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Baca juga: VIRAL Aksi Ahmad Dhani Hentikan Penyanyi Internasional Check Sound saat Azan Magrib, Dipuji Netizen
Wanita itu diamankan lantaran diduga berpura-pura menjadi mahasiswi hingga melakukan penipuan.
Bahkan, ia disebut membawa kabur beberapa barang berharga milik mahasiswi lainnya.
Dalam rekaman video, wanita yang diketahui berinisial CDA (18) tersebut diamankan oleh sekuriti wanita saat berada di areal kampus.
CDA tampak hanya bisa pasrah saat digelandang petugas keamanan kampus.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Ahmad Bahar membenarkan adanya kejadian itu.
CDA kini telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
"Sudah di Polsek Tamalanrea, sudah ditangani di sana," kata Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (25/8/2023) sore.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.