Cerita AN Sekdes Banten Terpaksa Utang di Pinjol, Akibat Sudah 5 Bulan Tak Gajian

Bahkan, pinjol tempat para perangkat desa ini meminjam uang justru merupakan lembaga pinjol ilegal.

Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - Berikut fakta-fakta kasus ratusan mahasiswa IPB jadi korban penipuan hingga terjerat pinjol. Sosok terduga pelaku penipuan diungkap oleh pihak kampus. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib malang tengah dirasakan sejumlah perangkat desa di kawasan Banten.

Menunggaknya gaji selama 5 bulan membuat para perangkat desa terpaksa berutang di pinjaman online (pinjol).

Bahkan, pinjol tempat para perangkat desa ini meminjam uang justru merupakan lembaga pinjol ilegal.

Salah satu perangkat desa yang merasakan nasib ini adalah AN, sekretaris desa (sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Banten.

AN mengaku terpaksa meminjam uang dari pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat meminjam dari pinjol, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.

AN tidak sendiri, dia menyebut rekan sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang dari pinjol.

"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi."

"Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi," ujarnya.

Menurutnya, kondisi itu sudah cukup lama terjadi dan paling sulit yaitu saat ini, gaji belum dibayarkan selama lima bulan.

"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).

AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.

Dia sendiri harus memutar otak untuk membiayai kehidupan sehari-hari, terutama anak dan istrinya.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan."

"Kan bingung kami," kata AN.

FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI (Photo by Tima Miroshnichenko/Pexels)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved