Cerita AN Sekdes Banten Terpaksa Utang di Pinjol, Akibat Sudah 5 Bulan Tak Gajian
Bahkan, pinjol tempat para perangkat desa ini meminjam uang justru merupakan lembaga pinjol ilegal.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib malang tengah dirasakan sejumlah perangkat desa di kawasan Banten.
Menunggaknya gaji selama 5 bulan membuat para perangkat desa terpaksa berutang di pinjaman online (pinjol).
Bahkan, pinjol tempat para perangkat desa ini meminjam uang justru merupakan lembaga pinjol ilegal.
Salah satu perangkat desa yang merasakan nasib ini adalah AN, sekretaris desa (sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Banten.
AN mengaku terpaksa meminjam uang dari pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat meminjam dari pinjol, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.
AN tidak sendiri, dia menyebut rekan sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang dari pinjol.
"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi."
"Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi," ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu sudah cukup lama terjadi dan paling sulit yaitu saat ini, gaji belum dibayarkan selama lima bulan.
"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.
Dia sendiri harus memutar otak untuk membiayai kehidupan sehari-hari, terutama anak dan istrinya.
"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan."
"Kan bingung kami," kata AN.

Doa Pagi Rasulullah Untuk Memohon Dimudahkannya Rezeki, Amalkan Sebelum Pergi Cari Nafkah |
![]() |
---|
Mewahnya Isi Garasi M Qodari, Dulu Teriak Jokowi 3 Periode, Kini Dilantik Prabowo Jadi KSP |
![]() |
---|
Teringat Lagi Kasus Darwis Moridu Eks Bupati Boalemo, Kini Anaknya Viral Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman, Anak Bunuh Ayah di Dalam Masjid, Dendam Lama Tak Tahan Dipukul dan Dicambuk |
![]() |
---|
Bacaan Ayat Seribu Dinar Pagi Hari, Doa Untuk Diberikan Kemudahan Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.