Fokus Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadapi TPM Zona Integritas

Kanwil Kemenkumham Sumut melalui pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM diverifikasi tim penilai mandiri (TPM

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM diverifikasi tim penilai mandiri (TPM). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM diverifikasi tim penilai mandiri (TPM).

"Ini merupakan penantian kami yang luar biasa. Saya bersama anggota sudah maksimal melakukan pembenahan, perbaikan dan peningkatan dari segala sisi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada tim penilai mandiri di ruang kerjanya, Senin (28/8/2023).

Ia menambahkan, perjuangan sudah dilakukan sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi akan terus dilaksanakan berkelanjutan.

Baca juga: Berikut Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023, Ada Kemenkumham hingga Kejaksaan RI

 

"Perjuangan ini sudah kami lakukan, saya sudah hampir 2,5 tahun di sini dan sudah tiga kali memperjuangkan Kanwil Kemenkumham Sumut dan saya buktikan bahwa kami mau terus berproses," katanya.

Menurutnya, reformasi birokrasi difokuskan pada kualitas pelayanan publik.

Karena itu, monitoring dan evaluasi rutin dilaksanakan menjadi penting dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Ini bentuk komitmen kami untuk melakukan reformasi birokrasi yang menjadi amanat Bapak Presiden dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly,” ujarnya.

Adapun tim penilai mandiri Zaifachatur Roziyah sebagai pengendali teknis.

Lalu Ketua Tim Helmy Ahirul Apriandi dan empat orang anggota tim yang melihat secara langsung pelaksanaan layanan publik terpandu.

Baca juga: Kemenkumham Jalin Kerja sama dengan Pemerintah Belanda untuk Perangi Kejahatan Transnasional

 

Tidak ketinggalan, tujuh inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga dilihat kebermanfaatannya.

Jadi, tim penilai mandiri bahkan melakukan evaluasi wawancara secara on desk terhadap para pegawai terkait tugas dan fungsinya.

Dan, meninjau langsung sarana dan prasarana di Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Sumut.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved