Komplotan Pencuri Sasar Mobil Tahun Rendah dan Solar, Tanpa Alarm dan Banyak Peminat

Aksi komplotan ini nekat mencuri mobil dengan modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm

|
Editor: Eti Wahyuni

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Komplotan pencuri mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, berhasil diringkus.

Dalam kasus ini, tiga pelaku diamankan petugas, sesuai keterangan yang disampaikan Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, saat konferensi pers di Mapolres Tebingtinggi, Senin (28/8).

Sebanyak tiga pria pelaku pencurian mobil masing-masing berinisial AF alias Fajar (32) warga Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi. Kemudian H alias Adi (40) warga Dusun 1 Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Deliserdang, dan M alias Wawo (51) warga Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Serdangbedagai (Sergai).

"Aksi komplotan ini nekat mencuri mobil dengan modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm di mobil tersebut ketika dibuka paksa, kata Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Silalahi dan Kasi Humas, AKP Agus Arianto.

Baca juga: Pria di Lampung Curi Mobil Miliknya dari Kantor Polisi, Ogah Bayar Denda Tilang, Kini Diciduk

"Selain itu para pelaku juga mengincar mobil berbahan bakar solar karena lebih banyak peminat," katanya lagi.

AKP Junisar Silalahi mengatakan, terbongkarnya aksi pencurian mobil itu saat dilakukan penindakan di Jalan Lubuk Sikaping, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi atas satu unit mobil Isuzu Panther Tahun 2005 BK 1218 ABC milik Ramoti S Siagian (35).

Saat itu, terangnya, pada Senin (15/8) malam, ketiga pelaku membuat kesepakatan melakukan pencurian dan bertemu di RS Melati Perbaungan pukul 23.00 WIB. Kemudian ketiga pelaku pergi ke Tebingtinggi menggunakan mobil operasional jenis APV.

"Lalu sekira pukul 03.00 WIB, mereka tiba di TKP Jalan Lubuk Sikaping dan melihat sebuah mobil Isuzu Panther terparkir di dalam garasi, para pelaku berhenti dan langsung menjalankan aksinya," ucap AKP Junisar.

Ia menjelaskan, karena pintu pagar rumah korban dalam keadaan tergembok, para komplotan mengambil gunting pemotong besi untuk memotong gembok tersebut. Selanjutnya masuk secara perlahan ke dalam garasi dan membuka pintu mobil menggunakan sebuah besi pipih yang telah disediakan.

"Merasa sudah berhasil, para pelaku mendorong mobil ke jalan dan menghidupkannya lalu membawa kabur mobil tersebut ke arah pintu tol Tebingtinggi," ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, selain melakukan pencurian mobil di Jalan Lubuk Sikaping, komplotan ini juga melakukan pencurian di dua lokasi Wilkum Polres Tebingtinggi.

Dua wilayah itu yakni di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi atas satu unit mobil Daihatsu Taft warna Biru tahun 1992 Nopol BK 1274 XN pada Sabtu (22/7/2023).

Kemudian di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi atas satu unit mobil Mitsubishi pick up L300 warna hitam Tahun 2016 Nopol BK 8240 NF pada Senin (21/8/2023) lalu.

Dari pengakuan ketiga tersangka, selama menjalankan aksinya, mereka berhasil menggasak tiga mobil. Kemudian mobil hasil curian itu mereka jual dengan harga yang beragam sesuai dengan spesifikasi mobil.

"Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp 15 juta, dua unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi, saat ini satu unit mobil Isuzu Panther milik korban serta satu unit mobil APV milik pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi," ucapnya.

Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus mengatakan, saat pelaku ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting besi, satu buah besi pipih, dan satu buah kunci pass ukuran 8.

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana demgan ancaman 7 tahun kurungan penjara," katanya.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved