Breaking News

Berita Viral

NASIB Mayang Resmi Dipolisikan Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Mayang telah resmi dilaporkan ke polisi imbas tertawakan upacara HUT Ri ke 78. Adik Vanessa Angel ini terancam 5 tahun penjara.

Instagram/@mayang.lf
Mayang Sudrajat ingin ubah bentuk hidung agar lebih percaya diri 

TRIBUN-MEDAN.com - Mayang telah resmi dilaporkan ke polisi imbas tertawakan upacara HUT RI ke 78. 

Adik Vanessa Angel ini terancam 5 tahun penjara. 

Mayang dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Jaenudin. 

Jaenudin sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka pada Mayang akhirnya melaporkan adik mendiang Vanessa Angel tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin kepada awak media.

Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

Jaenudin menyatakan bahwa video Mayang yang viral menunjukkan prosesi upacara yang mengandung simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih.

"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," jelasnya.

Oleh sebab itu, Mayang dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," tutur Jaenudin.

Sebelumnya, Jaenudin telah melayangkan somasi terbuka terhadap Mayang dan memintanya segera minta maaf.

Jaenudin menilai Mayang sebagai seorang public figure dengan konten media sosial yang menjadi konsumsi publik.

"Hari ini merupakan kelanjutan wawancara saya kemarin, dan ini merupakan somasi terbuka ya buat Mayang, dan keluarga termasuk ada ayahnya, Pak Doddy, baiknya segera melakukan permintaan maaf melalui media sosialnya," ujar Jaenudin pada 23 Agustus lalu.

"Karena bagaimanapun yang telah dilakukan itu sangat-sangat ya kita sesalkan ya. Apalagi yang dilakukan oleh sosok public figure ya, dan itu tidak semestinya. Kan itu bukan contoh yang baik dan itu ditonton semua kalangan, termasuk anak-anak," lanjutnya.

Tertawakan Upacara HUT RI ke 78

Pakar Hukum, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang, adik Vanessa Angel yang menertawakan Upacara HUT ke 78 RI.   

Dikutip dari Sripoku, Jaenudin mengatakan bahwa Mayang adik mendiang Vanessa Angel tersebut dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Bahkan, Mayang terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Mayang Tertawa Lihat Upacara Bendera di Istana (Ho/ Tribun-Medan.com)
Namun, Mayang dapat dipenjara apabila ada pihak yang melaporkannya terlebih dahulu.

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.

Potret saat adik mendiang Vanessa Angel, yakni Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI hingga hormat sambil tiduran.

Jaenudin pun sangat menyayangkan sikap Mayang yang tidak sopan tersebut dan heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.

Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebu dan melecehkan.

"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."

"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.

Jaenudin menyarankan pihak Mayang untuk segera memnta maaf di hadapan publik sebelum ada pihak yang melaporkan mereka.

"Kita sarankan Mayang dan semua pihak yang menertawakan, segera meminta maaf di media sebelum ada yang melaporkan."

"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.

Aksi Mayang adik mendiang Vanessa Angel menertawakan upacara bendera saat momen HUT RI-78 berujung petaka.

Tak hanya itu, sikap Putri Doddy Sudrajat menuai sorotan manakala melakukan posisi hormat sambil tiduran.

Tawa Mayang dan teman-temannya pecah terlebih ketika ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Kini video Mayang bersama teman-temannya menertawakan saat momen HUT RI dan hormat sambil tiduran viral di sosial media.

Sontak, beragam komentar miring pun menyesali perbuatan yang dilakukan Mayang dan teman-temannya.

Tak terkecuali bagi seorang pakar hukum juga turut bersuara menanggapi sikap Mayang yang dianggap tak punya moral.

Bahkan, lebih jauh pakar hukum ini menyebut tindakan Mayang dan teman-temannya dianggap telah melecehakan dan bisa digolongkan tindak pidana.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved