Viral Medsos

Panglima TNI Perintahkan Anggota Paspampres Praka RM Dihukum Maksimal, Culik dan Bunuh Imam Masykur

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden yang menganiaya dan membunuh seorang warga

Editor: AbdiTumanggor
ho
Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas. (ho) 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Bireuen Aceh dihukum maksimal.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Imam Masykur Pemuda Aceh 25 Tahun Tewas setelah Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Anggota Paspampres.

Pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) ditemukan tewas mengenaskan.

Ia diduga diculik dan dianiaya oleh oknum anggota Paspampres Praka Raswandi Manik.

Bahkan terduga pelaku sempat meminta uang tebusan terhadap keluarga korban. 

Penganiayaan berujung maut yang diduga dilakukan Praka Raswandi Manik ini mencuat setelah viral di media sosial.

Imam merupakan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam diduga dibawa paksa dari sebuah toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).

Minta uang tebusan

Dalam video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam dialog di video tersebut, terdengar bahwa Imam Masykur dipukul seseorang.

“Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta),” kata pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Lalu, lawan bicara Imam Masykur menyatakan bahwa tidak ada uang, tetapi akan mencoba untuk mencarinya.

“Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya),” balas pria dibalik telfon itu.

Dalam rekaman video lain, tubuh Imam Masykur terlihat berdarah-darah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved