Viral Medsos

Panglima TNI Perintahkan Anggota Paspampres Praka RM Dihukum Maksimal, Culik dan Bunuh Imam Masykur

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden yang menganiaya dan membunuh seorang warga

Editor: AbdiTumanggor
ho
Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas. (ho) 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Bireuen Aceh dihukum maksimal.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Imam Masykur Pemuda Aceh 25 Tahun Tewas setelah Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Anggota Paspampres.

Pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) ditemukan tewas mengenaskan.

Ia diduga diculik dan dianiaya oleh oknum anggota Paspampres Praka Raswandi Manik.

Bahkan terduga pelaku sempat meminta uang tebusan terhadap keluarga korban. 

Penganiayaan berujung maut yang diduga dilakukan Praka Raswandi Manik ini mencuat setelah viral di media sosial.

Imam merupakan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam diduga dibawa paksa dari sebuah toko kosmetik pada Sabtu (12/8/2023).

Minta uang tebusan

Dalam video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam dialog di video tersebut, terdengar bahwa Imam Masykur dipukul seseorang.

“Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta),” kata pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Lalu, lawan bicara Imam Masykur menyatakan bahwa tidak ada uang, tetapi akan mencoba untuk mencarinya.

“Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya),” balas pria dibalik telfon itu.

Dalam rekaman video lain, tubuh Imam Masykur terlihat berdarah-darah.

“Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," ucapnya berkali-kali.

Dibawa paksa sama pelaku

Berdasarkan informasi yang beredar, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi dan dibawa pergi secara paksa oleh pelaku.

Keluarganya menerima panggilan telepon dari Imam Masykur yang menyatakan bahwa dirinya sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, Imam Masykur tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke rumah.

Oleh karena itu, keluarga korban, yang bernama Said Sulaiman, melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman mengungkapkan bahwa Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada tanggal 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tanpa kabar tentang keberadaan Imam Masykur, keluarganya akhirnya pergi ke RSPAD Jakarta Pusat pada tanggal 24 Agustus 2023 untuk mengambil jenazahnya.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh anggota keluarganya, Said Syahrizal.

Disoroti anggota DPR RI

Dilansir dari Serambinews.com, Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian warga Bireuen oleh oknum Paspampres kepada Panglima TNI.

Fadhlullah, yang merupakan anggota Komisi I DPR RI yang mengurusi Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi, dan Informatika, berkomitmen untuk memantau kasus ini sampai selesai.

Dia sudah melaporkan kasus ini kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), serta Polisi Militer (POM) untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan secara adil.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023).

"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," sambungnya.

Fadhlullah juga merasa prihatin karena tindakan tersebut dilakukan oleh anggota Paspampres, sebuah institusi besar.

"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ujar Fadhlullah.

Anggota dewan dari Aceh di Senayan ini juga akan mengawasi kasus ini sampai akhir.

Dia berencana untuk mengadakan rapat bersama Menhan, Panglima TNI, KASAD, KASAU, dan KASAL pada tanggal 6 September untuk membahas kasus ini secara mendalam.

Telah ditangani Pomdam Jaya

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan saat ini kejadian yang melibatkan anggotanya itu sedang diusut oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael memastikan pihaknya akan memproses hukum Praka RM jika terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Praka Raswandi Manik disebut adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya (INTERNET)

Lalu, bagaimana nasib Praka Riswandi Manik sekarang? 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Bireuen Aceh dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Ia juga meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas oleh TNI.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agas kasus ini dapat segera diselesaikan.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky kepada wartawan.

DPR RI dari Dapil Aceh ini juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," tegasnya.

Keluarga menduga motif perampokan

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengataka selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

 “Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023. Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Brigjen TNI Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033/WP Tanjungpinang KODAM I/BB, Inilah Struktur Pejabatnya

Baca juga: Sosok Jenny Fransisca Usia 22 Tahun Kelahiran Medan Sudah Crazy Rich, Berbisnis Sejak Usia 14 Tahun

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Sanksi Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga hingga Tewas"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved