Pembunuhan Imam Masyukur
TEGAS! Panglima TNI Pastikan Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh Terancam Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan bahwa oknum Paspampres yang diduga bunuh warga Aceh terancam hukuman mati
Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Sosok Imam Masykur
Imam Masykur, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Paspampres merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).
Imam merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.
Di sana, pemuda itu berjualan kosmetik.

Di Jakarta, Imam tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Sebelum merantau ke Jakarta, korban juga sempat berjualan di Medan, Sumatra Utara.
Said Sulaiman mengatakan, selama hidup, korban diketahui tak pernah terlibat masalah dengan orang.
"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja," ujar dia seperti dikutip dari Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).
Ia pun belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Viral di Media Sosial
Mengutip Serambinews.com, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (24/8/2023).
Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Dalam narasi yang beredar luas di media sosial, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres.
Dari foto dan video yang beredar, satu di antaranya tampak Imam disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Sementara itu, pada video lain, tampak seorang pria yang merupakan warga Aceh menerima telepon dari Imam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.